![]() |
| Gubernur Banten Rano
Karno menyampaikan nota pengantar APBD, Pemprov Banten mengalokasikan Jamsosratu Rp121,5 Miliar untuk tahun anggaran 2016. |
SERANG - Pemerintah
Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp121,5 miliar pada APBD 2016 untuk
program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun
2016."Terkait dengan Jamsosratu, dialokasikan anggaran Rp121,5 miliar yang
terbagi menjadi tiga bagian," kata Gubernur Banten Rano Karno saat
menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD
Banten di Serang, Rabu.
Menurut Rano, tiga bagian
dalam program Jamsosratu yang dialokasikan dalam anggaran APBD Banten 2016
yaitu untuk fungsi pendidikan, urusan kesehatan dan pemberdayaan usaha
masyarakat miskin. "Masing-masing bidang dalam program Jamsosratu tersebut
sebesar Rp40,095 miliar," kata Rano dalam paripurna membahas Raperda APBD
Banten Tahun 2016 tersebut.
Sementara itu Dinas Sosial (Dinsos) Banten menargetkan
penyaluran program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) bagi 49
ribu rumah tangga sasaran untuk tahap III atau tahap terakhir, ditarget tuntas
pada November 2015."Kita tuntaskan bulan November ini untuk tahap III bagi
49.000 rumah tangga sasaran (RTS) yang mendapatkan dana bantuan sosial tunai
bersyarat tersebut," ?kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S
Mulya.
Ia mengatakan, 49.000 RTS
tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Lebak 14.291 RTS,
Kabupaten Pandeglang 15.157, Kabupaten Serang 11.402, Kota Cilegon 2.950, Kota
Serang 4.200, dan Kota Tangsel 1.000 RTSPenerima jamsosratu masing-masing
mendapatkan dana Rp 2.250.000 per tahunnya. Dana tersebut dibayarkan dalam tiga
tahap selama satu tahun."Dibayar tiga tahap dalam setahun, jadi Rp 750
ribu per tahap. Sekarang tinggal pencairan tahap terakhir. November ini
ditargetkan pencairan tuntas," kata Nandy Mulya didampingi Kabid
Penyuluhan Dinsos Banten, Entin Oliantini.
Ia mengatakan, tahun 2016
jumlah penerima jamsosratu bertambah menjadi 54.000 RTS. Penambahan tersebut
karena pada 2016 Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam program
jamsosratu."Tahun 2015 ini kan Kota dan Kabupaten Tangerang belum ada
program jamsosratu. Di 2016 ada, 3.000 RTS di Kabupaten Tangerang dan 2.000 RTS
Kota Tangerang. Kemudian 2017 nanti RTS akan bertambah sesuai dengan
pemutakhiran data BPS yang final 2015 ini," katanya.
Nandy mengatakan,
jamsosratu merupakan satu dari sekian banyak program di Dinsos Banten dalam
upaya penanggulangan kemiskinan di Banten.Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, fungsi Dinsos membangun tiga
pilar, pertama perlindungan dan jaminan sosial, kedua pemberdayaan sosial,
ketiga rehabilitasi sosial.
Pada program pemberdayaan
masyarakat miskin di antaranya melalui bantuan KUBE, stimulan usaha ekonomi
produktif, RTLH. Selanjutnya, jaminan sosial melalui replikasi PKH yaitu
jamsosratu, jaminan sosial lanjut sosial, jaminan sosial orang dengan
kecacatan, bantuan subsidi panti, dan askesos jaminan kesejahteraan
sosial."Untuk rehabilitasi sosial yaitu melalui pemberian bantuan kaki dan
tangan palsu untuk penyandang cacat, pelatihan WTS, pelatihan gelandangan dan
pengemis," katanya.
Kepala Bidang Penyuluhan
Dinsos Banten Entin Oliantini mengatakan, Jamsosratu merupakan skema
perlindungan dan jaminan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui
pemberian bantuan sosial tunai bersyarat dan pertanggungan asuransi
kesejahteraan sosial kepada RTS yang telah ditetapkan berdasarkan data PPLS
tahun 2011.
RTS penerima Jamsosratu
yakni anggota keluarganya terdapat ibu hamil/menyusui/nifas, anak balita usia 0
tahun sampai 5 tahun, anak yang sedang menjalani jenjang pendidikan SD/MI, anak
yang sedang menjalani jenjang pendidikan SMP/MTs atau anak yang sedang
menjalani jenjang pendidikan SMA atau sederajat.
Sumber: Klik di sini!

