![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan tidak ada
rencana pembatalan pengangkatan pegawai honorer Kategori 2 menjadi pegawai
negeri sipil."Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang
benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia," kata juru bicara
Menpan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Selasa malam.
Herman menjelaskan,
sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan
rapat simultan dengan lintas instansi untuk membahas tindaklanjut penanganan
tenaga honorer K2. Kementerian PANRB juga telah menyusun roadmap penanganan tenaga
honorer K2, melakukan simulasi serta melaksanakan verifikasi dan validasi yang
komprehensif dengan melibatkan BPKP.
"Persoalannya
anggaran pengangkatan honorer K2, serta untuk penggajiannya nanti apabila
dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016," ujar Herman. Dia
menekankan hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR yang
memiliki hak penganggaran.
Sedangkan Menpan-RB,
menurut dia, tetap konsisten memperjuangkan pegawai honorer K2. "Kami
minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pak
menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan
institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," katanya lagi.
Herman berharap para
tenaga honorer K2 dapat melihat persoalan secara jernih, sebab penanganan
tenaga honorer membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR,
maupun pemerintah daerah. "Tidak mungkin persoalan tenaga honorer yang
pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB. Kita
semua harus arif, sambil tetap mengupayakan solusi terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, pertengahan
bulan September 2015, Menteri PANRB menyatakan bahwa pemerintah siap mengangkat
seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya berkisar 440.000 orang, untuk
menjadi pegawai negeri sipil, secara bertahap. Langkah itu pun diapresiasi
seluruh anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI.Namun belakangan,
anggaran pengangkatan dan penggajian tenaga honorer K2 sebagai PNS tidak masuk
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Sumber: Klik di sini!

