Pasar Modern Wajib Tampung Produk UMKM

 Pasar Modern Wajib Tampung Produk UMKM
SERANG - Pelaku ritel dan pasar modern di wilayah Provinsi Banten diwajibkan turut memasarkan hasil produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banten. Hal tersebut agar para pelaku usaha lokal dapat bersaing di tengah persaingan dan siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).Kepala Disperindag Banten, Mashuri mengungkapkan pihaknya mengupayakan hasil usaha para pelaku lokal diminati olehasyarakat maupun pengunjung mall.

Kami ingin dengan keikutsertaan dari pihak mall-mall memasarkan produk UKM ini akan menjadi sarana para pelaku usaha agar bisa lebih kreatif dalam memasarkan produk jualannya, ujar Mashur mi, Rabu (04/11).

Menurut Mashuri, salah satu kendala yang belum bisa dipenuhi oleh para pelaku usaha yakni, masalah kemasan serta lebel sertifikasi. Kedua, masalah permodalan yang menyulitkan pelaku usaha dalam memasarkan produknya."Mayoritas barang-barang yang sering dijual oleh pihak mall mayoritas dari produk luar bukan dari produk hasil UKM sendiri.

Hal ini dikarenakan pihak mall masih menganggap produk UKM masih kurang peminat dibandingkan dengan produk asing lainnya, ujarnya.Selain produk UMKM, pihaknya juga terus menggenjot hasil pangan petani lokal seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, ikan budidaya baik dalam kondisi hidup maupun keadaan mati dengan variasi harga yang berbeda. Sayangnya, saat ini upaya tersebut terkendala keberlanjutan stok oleh petani maupun nelayan lokal.

"Kami memperkirakan, dengan masuknya produk UKM maupun produk pertanian di mall akan memudahkan para pelaku usaha maupun petani untuk lebih kreatif dalam memasarkan produknya kepada masyarakat. Di samping itu, juga mampu bersaing ditengah pasar global yang sedang bergulir," ujarnya.

Sumber: Klik di sini!