| Pasar Modern Wajib Tampung Produk UMKM |
SERANG - Pelaku ritel dan
pasar modern di wilayah Provinsi Banten diwajibkan turut memasarkan hasil
produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banten. Hal tersebut agar
para pelaku usaha lokal dapat bersaing di tengah persaingan dan siap menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).Kepala Disperindag Banten, Mashuri mengungkapkan
pihaknya mengupayakan hasil usaha para pelaku lokal diminati olehasyarakat
maupun pengunjung mall.
“Kami ingin
dengan keikutsertaan dari pihak mall-mall memasarkan produk UKM ini akan
menjadi sarana para pelaku usaha agar bisa lebih kreatif dalam memasarkan
produk jualannya,” ujar Mashur
mi, Rabu (04/11).
Menurut Mashuri, salah
satu kendala yang belum bisa dipenuhi oleh para pelaku usaha yakni, masalah
kemasan serta lebel sertifikasi. Kedua, masalah permodalan yang menyulitkan
pelaku usaha dalam memasarkan produknya."Mayoritas barang-barang yang
sering dijual oleh pihak mall mayoritas dari produk luar bukan dari produk
hasil UKM sendiri.
Hal ini dikarenakan pihak
mall masih menganggap produk UKM masih kurang peminat dibandingkan dengan
produk asing lainnya,”
ujarnya.Selain produk UMKM, pihaknya juga terus menggenjot hasil pangan petani
lokal seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, ikan budidaya baik dalam kondisi
hidup maupun keadaan mati dengan variasi harga yang berbeda. Sayangnya, saat
ini upaya tersebut terkendala keberlanjutan stok oleh petani maupun nelayan
lokal.
"Kami memperkirakan,
dengan masuknya produk UKM maupun produk pertanian di mall akan memudahkan para
pelaku usaha maupun petani untuk lebih kreatif dalam memasarkan produknya
kepada masyarakat. Di samping itu, juga mampu bersaing ditengah pasar global
yang sedang bergulir," ujarnya.
Sumber: Klik di sini!
