![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).-Pada sisa waktu yang tinggal
1,5 bulan di tahun 2015 ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan
menggenjot serapan anggaran. Hal itu menyusul telah diserahkannya Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sebagai pedoman dalam melaksanakan
program kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.
Penyerahan dilakukan Sekda Banten Ranta Soeharta, secara simbolis kepada empat
SKPD yaitu Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, dan Sekretariat
DPRD Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang,
Senin (2/11/2015).
“Penyerahan DPPA-SKPD/PPKD TA 2015 adalah sebagai pedoman pelaksanaan
perubahan anggaran bagi seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran untuk
melaksanakan anggaran yang dipimpinnya dan dapat segera melaksanakan anggaran
tepat waktunya yaitu di awal November 2015,” ujar
Ranta.Ia mengingatkan kepada SKPD agar pelaksanaan kegiatannya dibarengi dengan
penuh rasa tanggug jawab dan sesuai aturan yang berlaku.“Pelaksanaan DPPA-SKPD TA 2015 sebagai wujud anggaran berbasis
kinerja, pada hakikatnya juga merupakan upaya konkret dalam pencapaian target
kinerja pembangunan tahun 2015 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen
RPJMD," katanya.
Selain itu Sekda juga mengingatkan Kepala SKPD
dalam kaitannya dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagimana diatur
dalam peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010."Hal prinsip yang harus
diikuti dalam pengadaan barang dan jasa antara lain, hemat tidak mewah, efisien
dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan/ditetapkan. Terarah dan
terkendali sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
perangkat daerah. Prioritas menggunakan produksi dalam negeri. Memberikan
kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil menengah dan koperasi. Memberi ruang
kompetisi bagi penyedia barang jasa secara transparan, adil/tidak diskriminatif
dan akuntabel," katanya.
Sesuai target
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo, optimis serapan anggaran Dinkes dapat
di atas 90 persen. "Insya Allah tercapai, di atas 90 persen. Di perubahan
kan anggaran Dinkes dikurangi, jadi serapan anggaran bisa sesuai target,"
ujar Sigit, dihubungi melalui ponselnya, kemarin. Ia menjelaskan, berdasarkan
evaluasi triwulan III 2015, serapan anggaran Dinkes berada di angka 47 persen.
"Insya Allah bisa lah, ini kan banyak kegiatan, pos-pos yang besar tidak
ada," ucapnya.
Mengenai waktu yang sangat mepet, ia
optimistis serapan anggaran sesuai target."Keburu, kan sudah diprogramkan
oleh SKPD. DBMTR sudah lelang sebelumnya, mereka dan DSDAP sanggup di 80
persen. Tinggal pekerjaan dan pembayaran, itu yang terus dimonitor
pelaksanaannya. Kecuali yang belum lelang itu enggak keburu," kata
Ranta.Saat ditanya konsekuensi jika tak tercapai, Ranta tak menjelaskan secara
detail."Ya, tentu akan dievaluasi kalau tidak tercapai. Nanti kan ada
penilaian SKP. Setiap tahun kan itu-itu saja, Dinkes, Disdik, DBMTR, DSDAP,
RSUD. Tinggal kita lihat tahun ini. Saya juga sedang pelajari apa sih sebenarnya
kendalanya," ucapnya.
Pelaksanaan P-APBD Provinsi Banten TA 2015
dituangkan lebih lanjut dalam DPPA SKPD sebanyak 1.112 dokumen terdiri atas
pendapatan sejumlah Rp 5.069.785.469.217,- atau sebanyak 14 DPPA pendapatan
yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebanyak 13 SKPD penghasil. Belanja
tidak langsung yaitu gaji dan tunjangan sejumlah Rp 567.567.301.632,- atau
sebanyak 38 DPA belanja tidak langsung SKPD. Belanja langsung sejumlah Rp
4.297.214.933.055,- atau sebanyak 1.058 kegiatan.
Sedangkan DPPA PPKD sebanyak 3 (tiga)
dokumen terdiri dari, pendapatan sejumlah Rp 2.572.287.814.820,- yang bersumber
dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak 1
dokumen. Belanja tidak langsung sejumlah Rp 4.413.285.257.505,- terdiri dari
belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan
keuangan dan belanja tidak terduga sebanyak 2 dokumen. Pembiayaan netto
sejumlah Rp 1.635.994.208.155,- terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa
lebih perhitungan perhitungan (Silpa) TA 2014 sejumlah Rp 1.907.994.208.155,-
dan pengeluaran pembiayaan berupa investasi (penyertaan modal) pemerintah
daerah sejumlah Rp 272.000.000.000, sebanyak 2 dokumen.
Sumber: Klik di sini!

