Pemprov Banten Genjot Serapan Anggaran

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Pada sisa waktu yang tinggal 1,5 bulan di tahun 2015 ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menggenjot serapan anggaran. Hal itu menyusul telah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sebagai pedoman dalam melaksanakan program kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Penyerahan dilakukan Sekda Banten Ranta Soeharta, secara simbolis kepada empat SKPD yaitu Dinas Sosial, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/11/2015).

Penyerahan DPPA-SKPD/PPKD TA 2015 adalah sebagai pedoman pelaksanaan perubahan anggaran bagi seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan anggaran yang dipimpinnya dan dapat segera melaksanakan anggaran tepat waktunya yaitu di awal November 2015, ujar Ranta.Ia mengingatkan kepada SKPD agar pelaksanaan kegiatannya dibarengi dengan penuh rasa tanggug jawab dan sesuai aturan yang berlaku.Pelaksanaan DPPA-SKPD TA 2015 sebagai wujud anggaran berbasis kinerja, pada hakikatnya juga merupakan upaya konkret dalam pencapaian target kinerja pembangunan tahun 2015 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD," katanya.

Selain itu Sekda juga mengingatkan Kepala SKPD dalam kaitannya dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagimana diatur dalam peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010."Hal prinsip yang harus diikuti dalam pengadaan barang dan jasa antara lain, hemat tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan/ditetapkan. Terarah dan terkendali sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Prioritas menggunakan produksi dalam negeri. Memberikan kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil menengah dan koperasi. Memberi ruang kompetisi bagi penyedia barang jasa secara transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel," katanya.

Sesuai target

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo, optimis serapan anggaran Dinkes dapat di atas 90 persen. "Insya Allah tercapai, di atas 90 persen. Di perubahan kan anggaran Dinkes dikurangi, jadi serapan anggaran bisa sesuai target," ujar Sigit, dihubungi melalui ponselnya, kemarin. Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi triwulan III 2015, serapan anggaran Dinkes berada di angka 47 persen. "Insya Allah bisa lah, ini kan banyak kegiatan, pos-pos yang besar tidak ada," ucapnya.

Mengenai waktu yang sangat mepet, ia optimistis serapan anggaran sesuai target."Keburu, kan sudah diprogramkan oleh SKPD. DBMTR sudah lelang sebelumnya, mereka dan DSDAP sanggup di 80 persen. Tinggal pekerjaan dan pembayaran, itu yang terus dimonitor pelaksanaannya. Kecuali yang belum lelang itu enggak keburu," kata Ranta.Saat ditanya konsekuensi jika tak tercapai, Ranta tak menjelaskan secara detail."Ya, tentu akan dievaluasi kalau tidak tercapai. Nanti kan ada penilaian SKP. Setiap tahun kan itu-itu saja, Dinkes, Disdik, DBMTR, DSDAP, RSUD. Tinggal kita lihat tahun ini. Saya juga sedang pelajari apa sih sebenarnya kendalanya," ucapnya.

Pelaksanaan P-APBD Provinsi Banten TA 2015 dituangkan lebih lanjut dalam DPPA SKPD sebanyak 1.112 dokumen terdiri atas pendapatan sejumlah Rp 5.069.785.469.217,- atau sebanyak 14 DPPA pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebanyak 13 SKPD penghasil. Belanja tidak langsung yaitu gaji dan tunjangan sejumlah Rp 567.567.301.632,- atau sebanyak 38 DPA belanja tidak langsung SKPD. Belanja langsung sejumlah Rp 4.297.214.933.055,- atau sebanyak 1.058 kegiatan.

Sedangkan DPPA PPKD sebanyak 3 (tiga) dokumen terdiri dari, pendapatan sejumlah Rp 2.572.287.814.820,- yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak 1 dokumen. Belanja tidak langsung sejumlah Rp 4.413.285.257.505,- terdiri dari belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebanyak 2 dokumen. Pembiayaan netto sejumlah Rp 1.635.994.208.155,- terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan perhitungan (Silpa) TA 2014 sejumlah Rp 1.907.994.208.155,- dan pengeluaran pembiayaan berupa investasi (penyertaan modal) pemerintah daerah sejumlah Rp 272.000.000.000, sebanyak 2 dokumen.


Sumber: Klik di sini!