![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta
Soeharta mengatakan, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) akan dilelang seiring
Sekwan saat ini, Iman Sulaiman, akan memasuki masa pensiun Desember nanti.“Pengisian jabatan eselon II harus dilakukan open
bidding atau lelang terbuka. Sekarang yang sedang dilelang (jabatan) apa ? Biro
Hukum dan DBMTR kan. Perlu dipahami sistemnya sudah jelas kalau pengisian
eselon II melalui open bidding, yah harus seperti itu sesuai mekanisme yang
berlaku,” kata Ranta, Kamis (19/11/2015).
Terkait nama calon Sekwan
usulan dari dewan dan Gubernur Banten, Ranta mengaku belum mengetahuinya.
Dikatakannya, dirinya hingga hari ini belum menerima surat usulan nama calon
tersebut. “Saya tidak tahu ada titipan
DPRD. Yang pasti tetap harus mengacu pada aturan dalam setiap pengisian
jabatan. Ya, mau dititipin sama malaikat juga bagaimana? Aturannya sudah jelas.
Saya tidak bilang (usulan dewan) itu nggak bisa. Yang ingin saya katakan bahwa
aturannya begitu,” ujar Ranta.
Sementara itu sebelumnya,
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengaku sudah menerima surat dari
gubernur perihal tiga nama calon sekwan. Pimpinan DPRD Banten juga telah
mengusulkan satu nama pejabat eselon III di Sekretariat DPRD, yaitu Encep
Saefudin, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
calon Sekwan.
“Ada tiga calon
dari gubernur Banten. Di antaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang
(BMTRWidodo, Staf Ahli Sigit Suwitarto dan satu lagi saya lupa. Kemudian kami
lakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan kami sepakat mengusulkan dari internal, Pak
Encep (Kabag Hukum),”
ujarnya.Terkait mekanisme pengisian jabatan Sekwan, menurut Asep menjadi
wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Gubernur Banten.
Sumber: Klik di sini!

