![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB) .-Panitia
Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten
Serang menyetujui penambahan penyertaan modal pada perusahaan tersebut sebesar
Rp 67,5 miliar. Hal itu untuk mendukung perluasan cakupan pelayanan air bersih
pada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Serang.
Ketua Pansus Rapreda BUMD
PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Purbo Asmoro mengatakan, pansus
menyetujui pengajuan penambahan modal sebesar Rp 67,5 miliar. “Nanti hal itu akan kami sampaikan di paripurna
raperdanya untuk ditetapkan menjadi perda,”katanya yang
ditemui wartawan usai rapat pembahasan Raperda PDAM Tirta Albantani, di ruang
rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (19/11/2015).
Purbo mengatakan, modal
Rp 67,5 miliar untuk kebutuhan penyambungan ke masyarakat. Menurut dia, saat
ini penyambungan saluran air ke rumah masyarakat baru sekitar 33 ribu
sambungan. Ia mengatakan, sambungan baru itu lebih banyak dikonesntrasikan di
wilayah yang sulit air, dan perumahan padat penduduk.
“Dalam
perencanaannya, modal Rp 67,5 miliar itu untuk penambahan sambungan sekitar 27
ribu sambungan. Modal itu asumsi nya untuk kebutuhan penyaluran pipa besarnya
atau pipa primer sampai sekunder, untuk pipa tersiaernya yang ke rumah warga
itu biayanya jadi beban pelanggan untuk biaya penyambungan,” katanya.
Purbo mengatakan,
sebelumnya PDAM penyertaan modal yang sudah direalisasikan sampai 2015 sebanyak
Rp 40, kemudian akan ditambah Rp 67,5 miliar. “Total modal dasar yang menjadi kewajiban Pemkab Serang sebanyak Rp 107
miliar. Untuk Rp 67,5 miliar itu diberikan bertahap, rata-rata pertahun sekitar
Rp 13,5 miliar tapi itu tentatif karena di perda menyebutkan modal diberikan
bedasarkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Purbo.
Sumber: Klik di sini!

