Penyertaan Modal PDAM Ditambah Rp 67,5 Miliar

 Ilustrasi
SERANG, (KB) .-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang menyetujui penambahan penyertaan modal pada perusahaan tersebut sebesar Rp 67,5 miliar. Hal itu untuk mendukung perluasan cakupan pelayanan air bersih pada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Serang.

Ketua Pansus Rapreda BUMD PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Purbo Asmoro mengatakan, pansus menyetujui pengajuan penambahan modal sebesar Rp 67,5 miliar. Nanti hal itu akan kami sampaikan di paripurna raperdanya untuk ditetapkan menjadi perda,katanya yang ditemui wartawan usai rapat pembahasan Raperda PDAM Tirta Albantani, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (19/11/2015).

Purbo mengatakan, modal Rp 67,5 miliar untuk kebutuhan penyambungan ke masyarakat. Menurut dia, saat ini penyambungan saluran air ke rumah masyarakat baru sekitar 33 ribu sambungan. Ia mengatakan, sambungan baru itu lebih banyak dikonesntrasikan di wilayah yang sulit air, dan perumahan padat penduduk.

Dalam perencanaannya, modal Rp 67,5 miliar itu untuk penambahan sambungan sekitar 27 ribu sambungan. Modal itu asumsi nya untuk kebutuhan penyaluran pipa besarnya atau pipa primer sampai sekunder, untuk pipa tersiaernya yang ke rumah warga itu biayanya jadi beban pelanggan untuk biaya penyambungan, katanya.


Purbo mengatakan, sebelumnya PDAM penyertaan modal yang sudah direalisasikan sampai 2015 sebanyak Rp 40, kemudian akan ditambah Rp 67,5 miliar. Total modal dasar yang menjadi kewajiban Pemkab Serang sebanyak Rp 107 miliar. Untuk Rp 67,5 miliar itu diberikan bertahap, rata-rata pertahun sekitar Rp 13,5 miliar tapi itu tentatif karena di perda menyebutkan modal diberikan bedasarkan kemampuan keuangan daerah, ujar Purbo.

Sumber: Klik di sini!