![]() |
SERANG - Dinas Koperasi dan UMKM Banten tengah
melakukan validasi dan verifikasi data 130 koperasi berbadan hukum provinsi
untuk penerbitan nomor induk koperasi atau NIK dan QR Code (sertifikasi
kode).Validasi dan verifikasi data tersebut bertujuan untuk mengetahui kriteria
lembaga tersebut terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten Nurhana di Serang, Senin.
"Kami saat ini
sedang melakukan validasi dan verifikasi data terhadap ratusan koperasi
berbadan hukum provinsi," kata Nurhana didampingi Kasi Kelembagan Koperasi
Dinas Koperasi dan UMKM Banten Eris Farid.Ia mengatakan, verifikasi dan
validasi tersebut juga dilakukan dalam upaya penguatan kelembagaan khususnya
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Pemprov Banten juga memberikan
bimbingan teknis pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) dan penguatan
kelembagaan bagi ratusan koperasi di Banten.
"Lebih dari 200
pengurus koperasi sudah diberikan arahan dan Bimtek RAT. Kami juga menghadirkan
narasumber dari Kementerian Koperasi," kata Nurhana.Melalui bimtek
tersebut, kata dia, diharapkan kedepannya Pelaksanaan RAT seluruh koperasi
berbadan hukum provinsi mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, tidak hanya
aktif tetapi juga melaksanakan rapat anggota tahunan.
"Dengan sertifikasi
kode dan NIK akan memudahkan akses permodalan bagi koperasi tersebut,"
kata Nurhana.Kasi Kelembagaan Koperasi Eris Farid mengatakan, saat ini
pemerintah pusat melalui kementerian koperasi dan UMKM gencar melakukan
perbaikan dan pembenahan fungsi lembaga koperasi."Penekanan dari pusat,
bukan pada kuantitas tetapi kualitas," kata Eris.Menurut Eris, Saat ini
tim dari Dinas Koperasi dan UMKM masih melakukan verifikasi terhadap 130
koperasi yang berbadan hukum provinsi."Hasilnya nanti paling diakhir tahun
ini bisa diketahui," katanya.
Sumber : Klik Disini!

