![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).-Guru
mengaji di Lingkungan Tegal Asem Mencil, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan
Cipocok Jaya Kota Serang mengeluhkan honor yang belum merata, karena sejak 2013
lalu mereka tidak menerima. Hal tersebut disampaikan dalam agenda reses Ketua
DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, Sabtu (26/12/2015).
Salah seorang guru
mengaji Ahmad Mayani mengatakan terakhir ia mendapatkan honor pada 2012 lalu,
dengan besaran Rp 400 ribu namun hingga saat ini ia sudah tidak mendapatkannya
lagi. Bahkan, hal tersebut juga dirasakan oleh seluruh guru ngaji yang ada di
lingkungannya.“Saya terakhir
mendapatkan honor dari Pemkot Serang itu tahun 2012 lalu sebesar Rp 400 ribu,
itu pun tidak per bulan karena sekali saja. Di lingkungan saya ada sekitar
tujuh guru ngaji, semuanya juga tidak menerima honor,” ujarnya saat reses.
Ia menambahkan, saat ini
ada sebanyak 40 peserta didik yang belajar mengaji padanya, sehingga honor
tersebut ia pergunakan untuk keperluan pembayaran listrik saat mengaji.
Apalagi, jika ia tarik tarif dari wali murid justru akan keberatan dan pindah
mengaji ke guru yang lain.“Pernah saya
coba minta iuran untuk listrik seikhlasnya, malah besoknya berhenti. Makanya
sampai saat ini untuk bayar listrik saya pakai uang pribadi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut
Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan selama ini honor guru ngaji
sudah dianggarkan melalui APBD Kota Serang, namun mungkin belum merata karena keterbatasan
anggaran. Apalagi, saat ini ada peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah
pusat, yang mewajibkan penerima bantuan harus memiliki badan hukum atau
pemerintah daerah.
“Makanya untuk
saat ini kami sedang mencari cantolan hukum yang tepat agar guru ngaji ini juga
mendapat bantuan, namun harus dicari dulu payung hukumnya. Namun untuk 2016
nanti, kami sudah menganggarkan sebesar Rp 5,4 miliar melalui dana hibah untuk
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT), yang didalamnya juga termasuk honor guru
ngaji. Semoga disetujui oleh Pemprov Banten, sehingga honor guru ngaji di Kota
Serang dapat merata,” tuturnya.
Sumber: Klik di sini!

