Guru Ngaji Keluhkan Honor

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Guru mengaji di Lingkungan Tegal Asem Mencil, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang mengeluhkan honor yang belum merata, karena sejak 2013 lalu mereka tidak menerima. Hal tersebut disampaikan dalam agenda reses Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, Sabtu (26/12/2015).

Salah seorang guru mengaji Ahmad Mayani mengatakan terakhir ia mendapatkan honor pada 2012 lalu, dengan besaran Rp 400 ribu namun hingga saat ini ia sudah tidak mendapatkannya lagi. Bahkan, hal tersebut juga dirasakan oleh seluruh guru ngaji yang ada di lingkungannya.Saya terakhir mendapatkan honor dari Pemkot Serang itu tahun 2012 lalu sebesar Rp 400 ribu, itu pun tidak per bulan karena sekali saja. Di lingkungan saya ada sekitar tujuh guru ngaji, semuanya juga tidak menerima honor, ujarnya saat reses.

Ia menambahkan, saat ini ada sebanyak 40 peserta didik yang belajar mengaji padanya, sehingga honor tersebut ia pergunakan untuk keperluan pembayaran listrik saat mengaji. Apalagi, jika ia tarik tarif dari wali murid justru akan keberatan dan pindah mengaji ke guru yang lain.Pernah saya coba minta iuran untuk listrik seikhlasnya, malah besoknya berhenti. Makanya sampai saat ini untuk bayar listrik saya pakai uang pribadi, katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan selama ini honor guru ngaji sudah dianggarkan melalui APBD Kota Serang, namun mungkin belum merata karena keterbatasan anggaran. Apalagi, saat ini ada peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang mewajibkan penerima bantuan harus memiliki badan hukum atau pemerintah daerah.


Makanya untuk saat ini kami sedang mencari cantolan hukum yang tepat agar guru ngaji ini juga mendapat bantuan, namun harus dicari dulu payung hukumnya. Namun untuk 2016 nanti, kami sudah menganggarkan sebesar Rp 5,4 miliar melalui dana hibah untuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT), yang didalamnya juga termasuk honor guru ngaji. Semoga disetujui oleh Pemprov Banten, sehingga honor guru ngaji di Kota Serang dapat merata, tuturnya.

Sumber: Klik di sini!