| Biro Humas Deden
Apriandi,Gubernur Banten Dan Kepala BAPPEDA Banten M Yanuar Ketika Menghadiri Acara di Istana Bogor |
SERANG - Kepala Bappeda
Banten, M Yanuar menegaskan, program terjadi duplikasi dan sudah dilaksanakan
oleh kabupaten akan dilakukan penyesuaian.“Kalau sudah
dilakukan berarti masuk dalam Silpa. Hal Ini Dijelaskan oleh Kepala Bappeda
Program yang sudah ada di tinggal di sesuaikan
sesuaikan saja 1212/15 , Pusat mengerjakan apa, APBD Banten programmnya apa
saja,” katanya.
Sekedar diketahui,
Kegiatan atau pekerjaan tidak dilaksanakan pada APBD Provinsi Banten tahun
anggaran 2015, ada disembilan kegiatan menyebar di enam SKPD sebesar Rp90,451
miliar.dari Rp90,451 miliar menyebar di enam SKPD, pertama, DSDAP sebesar
Rp50,32 miliar terdiri dari proyek pembangunan infrastruktur Sport Center tahap
II Rp43,42 miliar, Museum di Kawasan Pendopo Rp2,5 miliar, dan Pengadaan tanah
PSAB Bendung Karet Cibama Rp4,4 miliar.
Kedua, Dinas Pendidikan
yakni kegiatan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kebidanan
didaerah tetinggal Rp 900,45 juta.Ketiga, Dinas Kesehatan proyek pemeliharaan
sarana dan prasarana dinkes atau pemeliharaan gedung Rp 120 juta, dan pengadaan
obat esensial dan perbekalan kesehatan buffer stock provinsi sebesar Rp7,996
miliar.
SKPD ke-empat, RSUD
Malingping yakni proyek pengadaan barang dan prasarana (pengadaan bangunan
gedung) Rp 517,96 juta, Kelima, Balitbangda adalah proyek pengadaan sarana dan
prasaran Rp 500 juta.Dan terakhir, atau SKPD ke-enam, Biro Perlengkapan dan
Aset, yaitu untuk pengadaan lahan Polres Serang Rp30 miliar.
Sebelumnya, Pengamat
Kebijakan Publik yang juga Wakil Rektor III Unma Banten, Ali Nurdin mengakui,
buruknya perencanaan dan koordinasi yang dilakukan oleh pemprov. Tidak hanya
itu, dia juga menilai lembaga legislatif tidak mampu bekerja dengan baik dan
maksimal, sehingga dana puluhan miliar tidak bisa dilaksanakan.
Sumber: Klik di sini!
