Polda Banten Luncurkan SIM Daring

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), kepolisian daerah (Polda) Banten memperkenalkan layanan SIM online atau dalam jaringan (daring). Pelayanan SIM online tersebut dilakukan secara serentak di 32 Polda seluruh Indonesia.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Rudi Antariksa mengatakan, kepolisian selalu berusaha membuat perbaikan dan peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan diluncurkannya layanan SIM online.

Launching di Parkir Senayan dihadiri Presiden Joko Widodo. Layanan SIM Online terintegrasi secara nasional dengan provinsi lainnya, kata perwira berpangkat Kombes ini saat memberikan sambutan dalam launching SIM Online di Alun Alun Barat Kota Serang Ahad (06/12/2015).

SIM online kata dia, merupakan bentuk percepatan layanan yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa aktif SIM. Sekarang SIM bisa diperpanjang di semua wilayah di Indonesia. Sistem SIM online ini terintegrasi di 48 Satlantas di seluruh Indonesia, katanya.


Namun kata Rudi, untuk sementara program SIM online hanya difokuskan dalam perpanjangan masa berlaku SIM. Tapi kedepan, program ini bisa untuk memperoleh SIM baru. Dia juga berharap peran serta masyarakat untuk membantu pihak kepolisian. Tapi perlu diingat, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian, ujarnya 

Sumber: Klik di sini!