![]() |
SERANG - Gubernur Banten
Rano Karno menegaskan, proses
pembentukan Bank Banten akan tetap dijalankan sesuai rencana. Hal itu terkait
dengan penangkapan dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global
Development (BGD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Bank Banten ini
bukan keinginan saya. Ini kan amanat Perda RPJMD, ya kalau tidak selesai tahun
ini mungkin tahun depan. Kan masih ada waktu sampai 2016," kata Rano
dikonfirmasi wartawan di ruangannya di Serang, Rabu (2/12/2015).
Sementara terkait
penyertaan modal untuk 2016 yang akan diberikan kepada BGD juga masih menunggu
proses hukum berjalan, karena anggarannya masih ada di kas daerah."Tentu
harus dipisahkan antara masalah personal dengan lembaga dalam hal ini PT BGD.
Kalau dirutnya bermasalah, bukan lembaganya dibubarkan tetapi diganti saja
dirutnya," kata Rano.
Seperti diberitakan,
Banten ngebet untuk mempunya bank pembangunan daerah sendiri. Untuk itu melalui
BGD, Banten berencana mengakuisisi bank milik Recapital Securities, yakni Bank
Pundi. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui
BGD mewujudkan ambisi memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.
Adapun mengenai kasus
penangkapan dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global
Development, Rano mengaku siap diperiksa oleh KPK jika memang dibutuhkan
kesaksiannya."Sebagai pemegang saham di BGD adalah gubernur, tentu siap
diperiksa terkait masalah ini," ucap dia. Ia mengaku prihatin dan kecewa
dengan kejadian tersebut, mengingat dengan adanya kejadian ini Banten kembali
menjadi sorotan masyarakat luas.
"Saya juga gak
mengerti kenapa terjadi seperti ini lagi. Harusnya bisa belajar dari pengalaman
sebelumnya," kata Rano Karno. Ia pun menyerahkan sepenuhnya masalah itu
kepada proses hukum yang ada di KPK.
Sumber: Klik disin!

