![]() |
| Gubernur Banten Rano
Karno |
JAKARTA - KPK kembali memeriksa Gubernur Banten Rano
Karno sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait
pembentukkan Bank Daerah Banten. "Saya jadi saksinya Pak Ricky," kata
Rano singkat di gedung KPK Jakarta, Jumat. Rano Karno sudah pernah memberikan
kesaksian dalam kasus yang sama pada Kamis (7/1).
Setelah diperiksa, Rano
mengakui bahwa Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol
pernah melaporkan ada permintaan Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk
pembentukan Bank Daerah Banten. Puluhan anggota DPRD Banten juga sudah
diperiksa KPK dalam kasus ini, dan ada pengembalian uang suap ke KPK.
"Ya, kan saya sudah
katakan bahwa itu sudah diproses penyidik KPK," kata Ketua DPRD Banten
Asep Rakhmatulloh saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai anggota DPRD
Banten yang mengembalikan uang ke KPK, seusai Asep diperiksadi gedung KPK
Jakarta, Kamis (21/1).
Dalam perkara ini, KPK
sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri
Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan
penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten
Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.
Suap itu terkait
pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah
Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah
sebesar Rp950 miliar. Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson
Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BGD)
akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.
BGD akan mengeluarkan
uang sekitar Rp619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi
sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten. APBD Banten yang disahkan pada
30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana
sebesar Rp385 miliar. Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350
miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank
Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.
Dengan penganggaran Rp350
miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas,
atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD
(rencana pembangunan jangka menengah daerah). Gubernur Banten Rano Karno
berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp
950 miliar.
Dana tersebut diperoleh
dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD)
yang dianggap berlebih. Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan
secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314
miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan
sisanya dialirkan pada 2016.
Sumber: Klik di sini!

