![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – KPK sudah memeriksa sedikitnya 58 saksi dalam
kasus suap pembentukan Bank Daerah Banten. Dari jumlah itu, kebanyakan mereka
adalah anggota DPRD Provinsi Banten.“Khususnya
anggota Badan Anggaran DPRD Banten,” kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Selain diperiksa, mereka
juga mengembalikan duit dugaan suap. “Banyak, lebih
dari sepuluh (orang),”
tegasnya.Namun, Priharsa enggan mengungkap asal muasal uang yang diterima
anggota DPRD tersebut. “Tidak bisa
disampaikan, sumber informasinya penyidik. Tapi yang pasti saat proses
pemeriksaan itu sejumlah anggota Banggar DPRD Banten mengembalikan uang,” kata Priharsa.
Sementara itu, KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Banten, Rabu (14/1). Mereka
adalah Bonnie Mufijar, Ivan Ajie Purwanto, Heri Handoko, M. Miptahuddin, Ali
Nurdin A. Gani, Gunaral Suprihadi, Thoni Fathnoni Mukson dan Rahmat Abdul Gani.“Mereka diperiksa untuk tersangka RT,” ujar Priharsa.
Sumber: Klik di sini!

