KPK Terus Dalami Pendirian Bank Banten, Giliran Sekda Banten Diperiksa

 Ilustrasi
JAKARTA, (KB).-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alokasi pencairan APBD untuk pendirian Bank Banten dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Ranta Soeharta. "Saya ini ketua TAPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Banten, jadi pemeriksaannya seputar pendirian Bank Banten, namun Bank Banten itu belum realisasi," kata Ranta seusai diperiksa sekitar tujuh jam di gedung KPK Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ranta menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development (BDG) Ricky Tampinongkol pada perkara dugaan suap pengesahan APBD Banten 2016 dalam pembentukan Bank Banten. BDG adalah perusahaan yang ditugaskan untuk mengurus pendirian Bank Banten.Ranta pun baru menjabat sebagai Sekda Banten pada 3 September 2015."Semenjak menjadi Sekda belum ada dana ke BDG, kalau sebelum (saya menjabat), katanya iya ada, tapi saya belum tahu berapa," ujar Ranta.

Namun ia mengakui ada alokasi APBD pemprov 2016 sebesar Rp 385 miliar."Tahun 2016 ada (alokasi ABPD) ke bank Banten, (jumlahnya) Rp 385 miliar. Itu kan sudah ada peraturan daerahnya," kata Ranta. Terdapat sejumlah perda pembentukan Bank Banten, salah satunya adalah Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Banten.

"Sudah ada di perdanya Bank Banten, itu kan totalnya Rp 990 miliar, yang sudah (dicairkan) Rp 314 miliar, tapi sisanya belum. Dan yang tahun 2016 juga ada catatan dari Depdagri bahwa Rp 250 miliar belum bisa, (tahun 2016) juga tidak bisa. Kita sekarang beberapa kali ke Depdagri juga diajak Pak Gubernur untuk memfasilitasi (pencairan) itu, tapi belum selesai," tuturnya.

Minta Rp 10 M

Namun Ranta mengaku tidak tahu mengenai adanya sejumlah oknum anggota DPRD Banten yang meminta uang kepada Ricky Tampinongkol. Padahal pada pemeriksaan Kamis (7/1), Gubernur Banten Rano Karno mengakui bahwa Ricky Tampinongkol pernah melaporkan ada permintaan Rp 10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukan Bank Banten. "Saya tidak tahu (permintaan uang) itu. Itu saya baca di koran saja kalau ada permintaan seperti itu," ucapnya.

Ranta pun menegaskan bahwa ia tidak pernah dimintai uang tersebut. "Permintaannya kan ke siapa tidak tahu, bukan ke kita toh?" kata Ranta.Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp 450 miliar menurut mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp 619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp 385 miliar.Dari suntikan dana sebesar Rp 385 miliar, sebanyak Rp 350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank bagi pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp 350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp 950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar.


Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap berlebih.Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp 314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 diberikan lagi sebesar Rp 400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.(H-42/Ant)  

Sumber: Klik di sini!