![]() |
| Mendagri Tjahyo Kumulo
dan Gubernur Banten Rano Karno beri penjelasan kepada sejumlah media terkait
pembentukan Bank Banten. |
Mendagri Tjahyo Kumolo
mengungkapkan, pendirian Bank Banten yang sudah masuk dalam RPJMD
tahun 2012-2017 seperti tertuang dalam visi dan misi kepala daerah dan wakilnya
dalam Pilgub 2011 lalu akan segera
direalisaiskan ditahun 2016 ini.
“Sekarang kita
sepakat mempercepat, dan mudah-mudahan
paling lambat Senin depan ada
Permendagri (yang mengatur tentang pembentukan Bank Banten, red), “ kata Tjahyo didampingi Gubernur Banten Rano
Karno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekda Banten Ranta
Soeharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Dirjen Bina Keuangan Daerah pada
Kemdangari Redonnyzar Moenik, Kepala Biro Pemerintahan E Kusmayadi, Kepala
DPPKD Nandi S Mulya, Kepala Biro Hukum Agus Mintono.
Ia menjelaskan, Permendagri yang dikeluarkan untuk memperkuat
dan menjelaskan pembentukan Bank Banten, karena sebelumnya pada evaluasi APBD
2016 pihaknya melarang adanya penyertaan modal
kepada PT BGD sebesar Rp385,4
miliar.“Kami, Kemendagri telah melakukan evaluasi APBD
2016. Intinya, keputusan evaluasi Kepmendagri itu tidak melarang dan menghambat
Banten membentuk bank. Tetapi menunda. Momentnya tinggal bulan ini
(Januari), kalau lewat apalagi ini masuk
dalam RPJMD. Pak Rano harus mempertangungjawabkan RPJMD kepada masyarakat,” paparnya.
Adapun mengenai
pembahasan teknis pembentukan daerah,
Tjahyo mempercayakan hal tersebut kepada
OJK. “Sedangkan
kalau uruskan teknis dan perbankannya ada di OJK menyangkut anggaran dan aset Rp950 miliar,
dan kalau asetnya masuk akan jadi
berlipat-lipat ,” imbuhnya.
Sedangkan adanya perbedaan pendapat atas pendirian bank daerah antara pemprov
dan DPRD Banten masih menurut Tjahyo hal
tersebut akan segera diselesaikan oleh
kedua belah pihak. “Nanti mereka
akan lakukan penyelesiaan bersama dalam
rapat-rapat” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua OJK,
Muliaman Hadad mengaku, proses akuisi bank merupakan hal yang ritun dilakukan
oleh pihaknya. M enurutnya proses
akusiis oleh OJK bukanlah hanya aneh dilakukan.
“Pertemuan tadi dalam rangka OJK
mengupdate prorges dalam rangka
pembentukan Bank Banten. Kita sudah jelasakan prosedur sesuai peraturan berlaku. Saya rasa ini tata cara yang lazim
dalam proses akusisi,” ungkapnyamya.
Proses akuisi Bank Banten kata dia, bukan kali pertama dilakukan oleh OJK.
Lembaga yang dipimpinannya sebelumnya sudah melakukan hal yang sama terhadap
bank lain atas permintaan dari warga
negara asing. “Termasuk orang
asing yang mau membeli bank. Karena prosedurnya sudah berjalan. Dan kita harap
prosesA(akuisis Bank Banten, red) dipercepat. Dan kita acari hambatan apa saja
dan akan kita carikan jalan keluarnya.
Pak Mendagri sepakat memabantu prosesnya cepat dilaksnaa. Kita akan
menunggu aproses internal di Pemda (pemprov dan DPRD),” terangnya.
Gubernur Banten Rano
Karno tidak memberikan penjelasan
panjang lebar mengenai rapat tertutup tersebut, namun menurutnya, pihaknya akan
mengikuti semua proses dan arahan pemerintah pusat serta OJK.“Kita ikuti proses evaluasi kemendagri.
Allhamdulillah hari ini saya bertemu
dengan OJK. Nggak ada hambatan, insya
allah kita selalu berkonsultasi dengan OJK, kita ikuti gaideen-gaidennya,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD
Banten, Asep Rahmatullah , mengakau sebagai orang satu partai dengan Rano Karno
akan mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan. Apalagi pendirian bank daerah sudah masuk
dalam RPJMD.“Intinya,
kita bukan tidak setuju membentuk bank,
tapi faktor kehati-hatian harus dikendepankan, dan saya sebagai orang satu
partai, yakni PDIP dengan Pak Rano pastinya setuju bank itu, tetapi lembaga DPRD
ini adalah kolektif collegial, yang semuanya harus didasari atasa kesepakatan
bersama,” ujarnya.
Terkait adanya pemerintah pusat yang mendukung pemprov melanjutkan bank Banten
Asep mengaku belum bisa menjawab apakah
secara lembaga hal tersebut dapat diterima atau tidak. “Saya akan bahas besok (hari ini, red) dengan seluruh pimpinan dewan. Yang pasti dari pihak
Kemendagri melalui Dirjen Keuangan akan
melihat seluruh aspek legal standing
pendirian Banten Banten, dan kita
juga akan menunggu hasilnya itu,” ungkapnya.
Sumber: Klik di sini!

