Mendagri Tjahyo Kumolo Beri Restu Pendirian Bank Banten

 Mendagri Tjahyo Kumulo dan Gubernur Banten Rano Karno beri penjelasan kepada sejumlah media terkait pembentukan Bank Banten.
JAKARTA - Kemedagri akhirnya memberikan restu kepada pemprov Banten  untuk melanjutkan pendirian  Bank Banten ditahun 2016, meskipun sebelumnya dalam evaluasi APBD   tahun 2016 pada  tanggal Desember 2015 lalu menolak penyertaan modal  untuk pendirian bank daerah.Menteri Dalam Negeri , Tjahyo Kumolo  usai melakukan rapat tertutup dengan Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekda Banten Ranta Suharta dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Selasa (12/1) di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat.

Mendagri Tjahyo Kumolo mengungkapkan,  pendirian   Bank Banten yang sudah masuk dalam RPJMD tahun 2012-2017 seperti tertuang dalam visi dan misi kepala daerah dan wakilnya dalam Pilgub  2011 lalu akan segera direalisaiskan ditahun 2016 ini.

Sekarang kita sepakat mempercepat, dan mudah-mudahan  paling lambat  Senin depan ada Permendagri (yang mengatur tentang pembentukan Bank Banten, red), kata Tjahyo didampingi Gubernur Banten Rano Karno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekda Banten Ranta Soeharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Dirjen Bina Keuangan Daerah pada Kemdangari Redonnyzar Moenik, Kepala Biro Pemerintahan E Kusmayadi, Kepala DPPKD Nandi S Mulya, Kepala Biro Hukum Agus Mintono.

Ia menjelaskan,  Permendagri yang dikeluarkan untuk memperkuat dan menjelaskan pembentukan Bank Banten, karena sebelumnya pada evaluasi APBD 2016 pihaknya melarang adanya penyertaan modal  kepada PT BGD  sebesar Rp385,4 miliar.Kami,  Kemendagri telah melakukan evaluasi APBD 2016. Intinya, keputusan evaluasi Kepmendagri itu tidak melarang dan menghambat Banten membentuk bank. Tetapi menunda. Momentnya tinggal bulan ini (Januari),  kalau lewat apalagi ini masuk dalam RPJMD. Pak Rano harus mempertangungjawabkan RPJMD kepada masyarakat,  paparnya.

Adapun mengenai pembahasan teknis pembentukan daerah,  Tjahyo mempercayakan hal tersebut kepada  OJK. Sedangkan kalau uruskan teknis dan perbankannya ada di OJK  menyangkut anggaran dan aset Rp950 miliar, dan kalau asetnya masuk akan jadi  berlipat-lipat , imbuhnya. Sedangkan adanya perbedaan pendapat atas pendirian bank daerah antara pemprov dan DPRD  Banten masih menurut Tjahyo hal tersebut akan  segera diselesaikan oleh kedua belah pihak. Nanti mereka akan lakukan  penyelesiaan bersama dalam rapat-rapat imbuhnya.

Sementara itu, Ketua OJK, Muliaman Hadad mengaku, proses akuisi bank merupakan hal yang ritun dilakukan oleh pihaknya. M enurutnya  proses akusiis oleh OJK bukanlah hanya aneh dilakukan.  Pertemuan tadi dalam rangka OJK mengupdate  prorges dalam rangka pembentukan Bank Banten. Kita sudah jelasakan prosedur sesuai peraturan  berlaku. Saya rasa ini tata cara yang lazim dalam proses akusisi, ungkapnyamya.

Proses akuisi  Bank Banten kata dia,  bukan kali pertama dilakukan oleh OJK. Lembaga yang dipimpinannya sebelumnya sudah melakukan hal yang sama terhadap bank lain atas permintaan dari  warga negara asing. Termasuk orang asing yang mau membeli bank. Karena prosedurnya sudah berjalan. Dan kita harap prosesA(akuisis Bank Banten, red) dipercepat. Dan kita acari hambatan apa saja dan akan kita carikan jalan keluarnya.  Pak Mendagri sepakat memabantu prosesnya cepat dilaksnaa. Kita akan menunggu aproses internal di Pemda (pemprov dan DPRD), terangnya.

Gubernur Banten Rano Karno  tidak memberikan penjelasan panjang lebar mengenai rapat tertutup tersebut, namun menurutnya, pihaknya akan mengikuti semua proses dan arahan pemerintah pusat serta OJK.Kita ikuti proses evaluasi kemendagri. Allhamdulillah  hari ini saya bertemu dengan OJK.  Nggak ada hambatan, insya allah kita selalu berkonsultasi dengan OJK, kita ikuti gaideen-gaidennya, jelas Gubernur.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah , mengakau sebagai orang satu partai dengan Rano Karno akan mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan.  Apalagi pendirian bank daerah sudah masuk dalam RPJMD.Intinya, kita  bukan tidak setuju membentuk bank, tapi faktor kehati-hatian harus dikendepankan, dan saya sebagai orang satu partai, yakni PDIP dengan  Pak Rano  pastinya setuju bank itu, tetapi lembaga DPRD ini adalah kolektif collegial, yang semuanya harus didasari atasa kesepakatan bersama, ujarnya.


Terkait adanya  pemerintah pusat yang   mendukung pemprov melanjutkan bank Banten Asep mengaku belum bisa menjawab apakah  secara lembaga hal tersebut dapat diterima atau tidak. Saya akan bahas besok (hari ini, red) dengan  seluruh pimpinan dewan. Yang pasti dari pihak Kemendagri melalui  Dirjen Keuangan akan melihat seluruh aspek legal standing  pendirian  Banten Banten, dan kita juga akan menunggu hasilnya itu, ungkapnya.

Sumber: Klik di sini!