![]() |
| Pemkot Tangerang - Kejari
Kerja Sama Pendampingan Pembangunan |
TANGERANG - Pemerintah
Kota Tangerang, Banten, melakukan kerjasama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)Kejaksaan Negeri Tangerang terkait
pendampingan secara hukum terhadap setiap pembangunan yang dikerjakan oleh
pihak OPD.
Wali Kota Tangerang,
Arief Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan, banyaknya kendala pembangunan
baik fisik maupun non fisik yang dialami oleh Pemerintah Kota Tangerang salah
satunya disebabkan oleh ketidakpahaman maupun minimnya informasi terhadap aturan
yang multi tafsir.Sehingga berdampak pada kekhawatiran dari pihak pemerintah
untuk melaksanakan setiap proyek yang ada.
"Pada ada akhirnya
kami sering debat kusir bila membahas terkait aturan yang ada. Dengan adanya
kerjasama maka akan memiliki kejelasan," kata Wali Kota Tangerang.
Dijelaskannya, masalah
administrasi yang kerap dialami para pejabat, bertolak belakang dengan
keinginan masyarakat agar pembangunan terlaksana.Hal ini pun dianggap wajar
karena bagi masyarakat yang terpenting adalah pelayanan pemerintah dapat mereka
rasakan dan dipertanggungjawabkan."Untuk itu dengan adanya kerjasama ini
diharapkan dapat membantu kami, sehingga kami dapat lebih fokus dan optimal
dalam membangun kota ini," katanya.
Wali Kota berharap meski
telah terjalin kerjasama tidak membuat jajarannya berhenti dalam mengupgrade
wawasan serta kemampuannya.Terlebih setelah munculnya Inpres percepatan dan
semakin banyak dikembangkan aplikasi penunjang dan juga aturan pusat baru yang
semuanya bertujuan agar agenda percepatan pembangunan nasional dapat
dilakasanakan.
"Sekarang banyak
aturan baru, terkait pengadaan saja sudah versi 4, belum lagi Peraturan
Presiden yang mengalami banyak perubahan, makanya kita harus up to date,"
ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri
Tangerang, Edward Kaban menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Tangerang dengan pihaknya.Baginya ini menunjukkan komitmen Pemkot terhadap
pembangunan dengan tetap mengutamakan upaya penegakan hukum yang ada di
wilayahnya.
Kajari juga menjelaskan
dengan kerjasama ini pihaknya akan dapat melakukan pendampingan terhadap
seluruh program kegiatan dan pembangunan yang ada di Kota Tangerang.Sehingga
pihaknya tetap dapat mengawasi apabila ada potensi pelanggaran hukum yang akan
terjadi.
Untuk itu dirinya meminta
kepada pihak Pemkot untuk tidak segan meminta saran kepada pihak kejaksaan bila
dirasa ada hal yang berkaitan hukum yang masih mengganjal dalam menjalakan
program kegiatannya.Baginya dengan pendampingan ini pihak kejaksaan negeri
Tangerang sedikit banyak telah membantu Pemerintah Kota Tangerang diantarannya
mendorong terserapnya anggaran secara optimal, melahirkan iklim investasi, dan
juga menegakan hukum melalui upaya prefentif.

