![]() |
| Gubernur Banten, Rano
Karno |
SERANG – Untuk mengambil kembali kendaraan dinas yang
berada di luar dinas atau pihak lain, Gubernur Banten Rano Karno mengaku akan
menggaet pihak kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno
saat apel kendaraan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD)
Provinsi Banten di halaman Masjid Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Selasa (26/1/2016).
Rano mengatakan,
kepolisian akan dikerahkan Pemprov Banten apabila pihak yang memegang kendaraan
milik negara tersebut tidak koorperatif dengan Pemprov. “Nanti kita surati, jika masih tidak mengembalikan
akan kita jemput paksa dengan kepolisian,” papar Rano.
Rano melanjutkan,
kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik negara karena itu harus
dikembalikan kepada negara dan Pemprov Banten mempunyai tanggung jawab terhadap
kendaraan-kendaraan tersebut.“Sekarang kita
terus melakukan pendataan. Setelah data terkumpul, nanti mobil-mobil yang ada
di luar kita kembali ambil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Banten Djoko Sumarsono membenarkan
adanya sejumlah kendaraan dinas yang berada di luar dinas. Namun saat ditanya
jumlah kendaraan dinas yang berada di luar tersebut Djoko enggan menjawabnya.
Kepala DPPKD Provinsi
Banten Nandy Mulya S mengatakan, enam kendaraan dinas yang tercatat di dinas
yang dipimpinnya tersebut berada dipegang oleh bukan pegawai DPPKD. Enam
kendaraan dinas tersebut terdiri atas lima mobil dan satu kendaraan roda dua.
Sumber: Klik di sini!
Sumber: Klik di sini!

