Pemprov Gandeng Polisi untuk Tarik Aset Kendaraan yang Berada di Luar Dinas

 Gubernur Banten, Rano Karno
SERANG Untuk mengambil kembali kendaraan dinas yang berada di luar dinas atau pihak lain, Gubernur Banten Rano Karno mengaku akan menggaet pihak kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno saat apel kendaraan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten di halaman Masjid Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (26/1/2016).

Rano mengatakan, kepolisian akan dikerahkan Pemprov Banten apabila pihak yang memegang kendaraan milik negara tersebut tidak koorperatif dengan Pemprov. Nanti kita surati, jika masih tidak mengembalikan akan kita jemput paksa dengan kepolisian, papar Rano.

Rano melanjutkan, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik negara karena itu harus dikembalikan kepada negara dan Pemprov Banten mempunyai tanggung jawab terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.Sekarang kita terus melakukan pendataan. Setelah data terkumpul, nanti mobil-mobil yang ada di luar kita kembali ambil, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Banten Djoko Sumarsono membenarkan adanya sejumlah kendaraan dinas yang berada di luar dinas. Namun saat ditanya jumlah kendaraan dinas yang berada di luar tersebut Djoko enggan menjawabnya.


Kepala DPPKD Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, enam kendaraan dinas yang tercatat di dinas yang dipimpinnya tersebut berada dipegang oleh bukan pegawai DPPKD. Enam kendaraan dinas tersebut terdiri atas lima mobil dan satu kendaraan roda dua.

Sumber: Klik di sini!