Pemprov Minta SILPA Banten 2015 Rp878 M Diapresiasi

 Gubernur Banten Rano Karno
SERANG Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2015 mencapai Rp878 miliar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Rano Karno saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten di pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sore tadi, Selasa (5/1/2016).

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Rano Karno mengungkapkan, SILPA tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaannya pun sangat signifikan, di mana di atas 12 persen perbedaan dengan serapan tahun sebelumnya.Saya mengakpresiasi kinerja Sekda dan SKPD dalam melakukan penyerapan anggaran. Jika tahun 2014 penyerapan hanya 78 persen, tahun ini penyerapan mencapai 90 persen. Ini perlu diapresiasi, papar Rano dalam sambutannya, Selasa (5/1/2016).

Rano melanjutkan, tahun 2016 penyerapan jangan sampai di bawah penyerapan tahun 2015, menurutnya, pada tahun 2016 ini penyerapan harus lebih besar. Ini harus ditingkatkan lagi, seluruh jajaran pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan program guna menyukseskan penyerapan anggaran, ujarnya.

Sementara itu, Biro Ekbang Provinsi Banten, Kusmayadi mengatakan, SILPA paling besar disumbangkan dari dana penyertaan modal kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Banten, hibah barang dan program yang dilelangkan.

Dana penyertaan modal saja kan mencapai Rp250 miliar. Sedangkah hibah saya lupa jumlah pastinya, tapi penyebabnya adalah keluarnya Undang-undang No 23 yang memaksa pemprov untuk menghentikan hibah, karena diundang-undang itu hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, jadi kita cut, kata Rano.


Senada dengan Rano, menurut Kusmayadi, kendati SILPA masih mencapai ratusan miliar, namun lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ini sangat jauh loh, tahun 2014, SILPA-nya aja mencapai Rp1,9 triliun, serapannya hanya 78 persen. Sekarang sampai 90 persen, ucap dia.

Sumber: Klik di sini!