![]() |
| Ilustrasi |
TANGERANG - Pemerintah
Kabupaten Tangerang, menyerahkan pengelolaan SMA/SMK dan sederajat pada Pemprov
Banten pada April 2016 bersamaan rampungnya pendataan admistrasi dan aset
sekolah."Kami juga serahkan tenaga pendidik dan sarana penunjang lainnya
agar dapat dikelola lebih baik oleh Pemprov Banten," kata Sekretaris
Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Rabu.
Iskandar mengatakan
sesuai amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk
SMA/SMK dan sederajat harus dikelola Pemprov tapi untuk SD dan SMP oleh Pemkab
atau Pemkot setempat.Dia mengatakan secara admistrasi pengelolaan sudah hampir
rampung dan beberapa sekolah berupaya untuk menyelesaikan lalu kemudian
menyerahkan kepada Dinas Pendidikan setempat.
Namun pihaknya tinggal
menunggu waktu yang tepat untuk penyerahan jika semua admistrasi sekolah telah
tuntas.Dia menambahkan di wilayah ini terdapat sebanyak 29 SMA Negeri dan 107
SMA swasta, sedangkan sebanyak 12 SMK Negeri dan sebanyak 148 SMK swasta.
Untuk para guru SMA
Negeri sebanyak 638 orang pada SMA swasta sebanyak 204 orang tapi tenaga
pengajar SMK Negeri sebanyak 3.119 orang dan swasta sebanyak 4.148
orang.Menurut dia, bila semua pendataan menyangkut urusan admistrasi, aset
sekolah maupun tenaga pengaja selesai, maka untuk segera diserahkan.
Dia berharap pengelolaan
sekolah SMA/SMK kepada Pemprov Banten lebih baik sesuai amanat UU tentang
Pemerintahan Daerah.Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang
Eny Suhaeni mengatakan untuk mengelola SMA dan SMK harus ada sumber daya
manusia yang handal, tapi belum melihat ada di Pemprov Banten.
"Banyak sekolah yang
masih perlu ditingkatkan kwalitas maupun SDM di Banten, tapi hingga kini belum
juga terlaksana," katanya.
Dia mengatakan seperti
beberapa sekolah di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang kondisi fisik bangunan
memprihatinkan, bila dikelola Pemprov supaya lebih baik.Eny menambahkan jika
untuk urusan menyerahkan pengelolaan sekolah adalah mudah tapi untuk
peningkatan agar lebih baik dari sebelumnya, pihaknya meragukan.
Sumber: Klik di sini!
Sumber: Klik di sini!

