Terkait Bank Banten, Mendagri Segera Terbitkan Permen

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secepatnya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Hal tersebut sebagai bagian dari hasil evaluasi Kemendagri atas APBD Banten TA 2016 tentang penyertaan modal untuk Bank Banten.Hal tersebut disampaikan Tjahjo, seusai rapat tertutup dengan Gubernur Banten Rano Karno, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

Rapat juga dihadiri oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekda Banten Ranta Soeharta, dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.Rapat yang berlangsung dua jam tersebut membahas seputar pembentukan Bank Banten yang dilakukan oleh Pemprov Banten."Ini kan satu sisi urusan Pemda Banten dan satu sisi DPRD, bagaimana pun harus ada perda dalam kaitannya Kemendagri mengevaluasi APBD tentang Bank Banten.

Kami sepakat paling lambat Senin depan sudah ada permendagri lah, (termasuk) soal teknis perbankannya nanti OJK juga masuk di dalamnya, karena ini kan menyangkut anggaran dan aset yang mencapai Rp 900 miliar. Kalau asetnya masuk bisa berlipat-lipat," ujar Tjahjo. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa keputusan evaluasi penyertaan Bank Banten yang dilakukan Kemendagri tersebut bukan untuk menghambat atau melarang Banten membentuk bank."Tadi kami sudah sampaikan bahwa evaluasi ini tidak menghambat, Kemendagri tidak melarang Banten membentuk bank. Akan tetapi, menunda, kami mau klarifikasi," katanya.

Harus tuntas

Menurutnya, evaluasi tersebut harus tuntas Januari ini karena menyangkut rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) yang segera berakhir. "Moment-nya tinggal bulan ini, kalau lewat, ini kan masuk RPJMD. Dan Pak Rano harus mempertanggungjawabkannya ke DPRD, ke masyarakat," katanya.

Setuju

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya program yang dilaksanakan Gubernur Banten Rano Karno. Intinya, kami bukan tidak setuju membentuk bank, tapi faktor kehati-hatian harus dikedepankan, dan saya sebagai orang satu partai dengan Pak Rano pastinya setuju bank itu, tetapi lembaga DPRD ini adalah kolektif collegial, yang semuanya harus didasari atas kesepakatan bersama, ujarnya.

Pihaknya menunggu keputusan resmi Kemendagri terkait kelanjutan Bank Banten.Saya akan bahas besok (hari ini) dengan seluruh pimpinan dewan. Pastinya dari pihak Kemendagri melalui Dirjen Keuangan akan melihat seluruh aspek legal standing pendirian Bank Banten, dan kita tunggu hasilnya seperti apa, katanya.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan bahwa dalam rencana proses seleksi bank untuk diakuisisi menjadi Bank Banten sudah sesuai prosedur."Kami sudah jelaskan prosedur sesuai peraturan yang saya kira tata caranya lazim dalam mengakuisisi sebuah bank. Karena mengakuisisi sebuah bank itu bukan pekerjaan yang aneh buat kami, hampir setiap hari banyak. Kami ingin dipercepat agar semua dilakukan sesuai koridor aturan yang berlaku dan tentu saja kita cari kalau ada misalnya hambatan-hambatan apa saja. Saya kira Pak Menteri membantu menyelesaikan," katanya.

Kelanjutan proses akuisisi bank tersebut bergantung pada pemerintah daerah."Kalau kami secepatnya akan proses. Kami nunggu ada proses internal di pemda. Lalu kami proses," ucapnya.Gubernur Banten Rano Karno berharap, dalam waktu dekat sudah ada keputusan tentang kelanjutan Bank Banten. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi sudah ada keputusan soal Bank Banten," ucapnya.


Menurutnya, selama ini pihaknya mengikuti arahan OJK dalam proses akuisisi bank. "Enggak ada hambatan, kita selalu konsultasi dengan OJK. Tentu kami mengikuti arahan OJK," katanya.

Sumber: Klik di sini!