Begini Kata Ketua DPRD Banten Usai Didatangi KPK

 Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.
SERANG - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah membantah adanya penggelehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya. Asep mengklaim, kedatangan personel lembaga antirasuah itu, guna melakukan tambahan untuk penyelidikan kasus suap izin pendirian Bank Banten yang melibatkan dua Anggota DPRD Banten, SM Hartono dan Tri Satya serta Dirut PT Banten Global Developmen (BGD) Ricky.

"Ini bukan penggeledahan, tetapi tambahan penyelidikan berkas terkait suap izin pendirian Bank Banten yang menyeret dua anggota dewan kemarin," kata Asep di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2016).

Ia menjelaskan, sebelum penyeledikan pihak KPK sudah berkoordinasi terkait penyidikkan untuk menambahkan berkas. Usai berkordinasi pihaknya langsung menyetujui permintaan KPK."Penyidik yang datang ada lebih dari lima, mereka saya terima jam delapan lewat. Mungkin berkas-berkasnya masih kurang jadinya mereka memenuhi berkas saja. Kita akan ikuti saja prosesnya," ujarnya.

Pantauan kabar6.com, penyelidikan yang dilakukan KPK di ruangan Setwan Banten, Anwar Samud dan ruang kerja Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, berlangsung hampir enam jam.Hasilnya, dari dua ruangan tersebut, personel KPK akhirnya meninggalkan gedung DPRD Banten. Personel KPK juga terlihat keluar dengan membawa 4 ransel dan sebuah koper berukuran sedang.


Kuat dugaan, ransel dan koper dimaksud berisi berkas-berkas terkait kasus suap izin pendirian Bank BantenSayangnya, tidak seorangpun dari personel KPK tersebut yang memberikan pernyataan terkait penyelidikan tersebut kepada awak media. "Kita hanya melakukan penyelidikan untuk penambahan berkas, bukan melakukan penggeledahan," ujarnya. 

Sumber: Klik di sini!