![]() |
| Cegah Korupsi APBD, KPK Bantu Banten |
JAKARTA, (KB).- KPK
membantu Pemprov Banten mencegah korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD). Langkah sama juga dilakukan terhadap dua daerah lainnya, yakni Sumatera
Utara dan Riau."Banten, Sumut, dan Riau kami dahulukan. Kami ingin segera
membantu pemda untuk bisa mencegah korupsi dari awal," kata Deputi
Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta,
Kamis (11/2/2016).
Konferensi pers tersebut
juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta, Sekda Sumatera
Utara Hasban Ritonga, dan Sekda Riau M Hafiz."Sengaja kami undang Sekda,
karena inilah yang paling tinggi di daerah birokrasi. Sekda adalah jabatan
karier pegawai pemda tertinggi. Kalau gubernur, wali kota dan bupati datang dan
pergi. Jadi kami minta sekda ke sini," ujar Pahala.Selanjutnya KPK juga
akan mengundang Sekda Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Menurut Pahala, KPK
memiliki program untuk membekali 261 orang pimpinan daerah yang baru terpilih
untuk segera mengimplementasikan e-budgeting, e-procurement dalam pengadaan
barang dan jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); serta perizinan Sumber
Daya Alam."Pertama KPK akan mengawal proses APBD mulai dari perencanaan
sampai implementasinya. Bukan pengawalan audit. Tetapi yang kami dapat cerita
dari tiga Sekda bahwa mereka menghadapi intervensi yang sangat kuat dari luar.
Kami sebut saja dari DPRD. Kami ingin kawal supaya program APBD sesuai dengan
musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan)," ucap Pahala.
Kedua, KPK juga akan
mengamati pengadaan barang dan jasa."Jadi sistem boleh di-instal, tapi
kami akan diberitahu oleh pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita
boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa. Jadi ada beberapa model
pengawalan yang KPK lakukan," tuturnya.Pertama, katanya, ikut rapat yang
kira-kira penting. Kedua, melihat prosesnya secara langsung. Ketiga, mempunyai
MoU (nota kesepahaman) atau sejenisnya.“Beberapa Sekda
bahkan mengatakan kalau MoU tetap tidak didengar, mungkin kami undang untuk
mengobrol langsung ke KPK," kata Pahala.
Menurut Pahala, KPK juga
akan memfasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya penggajian."Kita
fair saja, birokrasi susah kerja lurus kalau gaji pas-pasan. Mungkin Pemda
boleh datang berkunjung ke Pemda Jateng, tidak ada lagi honor, dikumpulin
tunjangannya jadi satu. Efeknya adalah orang yang membuat proyek juga malas
karena tidak ada honor," ujar Pahala.Ketiga, KPK ingin perizinan terbuka
yang tidak hanya diterapkan untuk PTSP, tapi perizinan sumber daya alam."Perkebunan
dan pertambangan di APBD sangat kecil karena memang fungsi izin untuk regulasi
bukan untuk pendapatan daerah. Tapi kami tahu itu bernilai besar, termasuk
intervensi lain untuk menekan perizinan. Misalnya pertambangan dilelang saja di
tingkat provinsi. Kalau, misalnya, Pemda mau menciptakan sistem pelelangan kami
sudah bicara ke Dirjen Mineral dan Batu Bara, yaitu terkait bagaimana proses
dan kewajiban, termasuk kalau pemda ingin memperbaiki struktur APBD,"
tutur Pahala.
Selanjutnya, KPK meminta
pemda-pemda tersebut untuk menyusun rencana aksi setiap tiga bulan sekali
mengenai apa yang akan mereka lakukan."Misalnya, KPK akan memfasilitasi
kunjungan ke Pemda DKI supaya bisa implementasi e-budgeting. Setiap tiga bulan
kami akan 'review'. Kami harapkan pengelolaan APBD dan proses izin di daerah
dan pengadaan barang dan jasa, bansos hibah juga bisa lebih terbuka dan lebih
transparan sehingga teman-teman di birokrasi bisa lebih nyaman kerjanya.
Intervensi bisa ditanggulangi dengan KPK yang bekerja sama dengan BPKP dan
pemda lain," tutur Pahala.
Sementara itu, Sekda
Banten Ranta Soeharta mengatakan, pencegahan yang dilakukan KPK difokuskan pada
tiga hal, yaitu anggaran, perizinan, dan sumber daya manusia (SDM)."Bukan
cuma tiga saja sebenarnya, tetapi seluruh provinsi/kabupaten/kota. Hanya memang
Banten salah satu yang didahulukan," ujar Ranta, dihubungi melalui pesan
singkat.Menurutnya, hal tersebut momentum tepat bagi Pemprov Banten untuk terus
melakukan perbaikan-perbaikan. Ia menepis jika dikatakan pencegahan yang dilakukan
KPK di Banten membuat aparatur berlebihan dalam kehati-hatian menjalankan
tugas."Justru beruntung bagi Banten didahulukan. Pengaruhnya pasti bagus
untuk pembangunan yang lebih baik dan bersih dari korupsi dan birokrasi yang
sehat," ucapnya. (H-42/Ant)*
Sumber: Klik di sini!

