Cegah Korupsi APBD, KPK Bantu Banten

 Cegah Korupsi APBD, KPK Bantu Banten
JAKARTA, (KB).- KPK membantu Pemprov Banten mencegah korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah sama juga dilakukan terhadap dua daerah lainnya, yakni Sumatera Utara dan Riau."Banten, Sumut, dan Riau kami dahulukan. Kami ingin segera membantu pemda untuk bisa mencegah korupsi dari awal," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta, Sekda Sumatera Utara Hasban Ritonga, dan Sekda Riau M Hafiz."Sengaja kami undang Sekda, karena inilah yang paling tinggi di daerah birokrasi. Sekda adalah jabatan karier pegawai pemda tertinggi. Kalau gubernur, wali kota dan bupati datang dan pergi. Jadi kami minta sekda ke sini," ujar Pahala.Selanjutnya KPK juga akan mengundang Sekda Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Menurut Pahala, KPK memiliki program untuk membekali 261 orang pimpinan daerah yang baru terpilih untuk segera mengimplementasikan e-budgeting, e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); serta perizinan Sumber Daya Alam."Pertama KPK akan mengawal proses APBD mulai dari perencanaan sampai implementasinya. Bukan pengawalan audit. Tetapi yang kami dapat cerita dari tiga Sekda bahwa mereka menghadapi intervensi yang sangat kuat dari luar. Kami sebut saja dari DPRD. Kami ingin kawal supaya program APBD sesuai dengan musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan)," ucap Pahala.

Kedua, KPK juga akan mengamati pengadaan barang dan jasa."Jadi sistem boleh di-instal, tapi kami akan diberitahu oleh pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa. Jadi ada beberapa model pengawalan yang KPK lakukan," tuturnya.Pertama, katanya, ikut rapat yang kira-kira penting. Kedua, melihat prosesnya secara langsung. Ketiga, mempunyai MoU (nota kesepahaman) atau sejenisnya.Beberapa Sekda bahkan mengatakan kalau MoU tetap tidak didengar, mungkin kami undang untuk mengobrol langsung ke KPK," kata Pahala.

Menurut Pahala, KPK juga akan memfasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya penggajian."Kita fair saja, birokrasi susah kerja lurus kalau gaji pas-pasan. Mungkin Pemda boleh datang berkunjung ke Pemda Jateng, tidak ada lagi honor, dikumpulin tunjangannya jadi satu. Efeknya adalah orang yang membuat proyek juga malas karena tidak ada honor," ujar Pahala.Ketiga, KPK ingin perizinan terbuka yang tidak hanya diterapkan untuk PTSP, tapi perizinan sumber daya alam."Perkebunan dan pertambangan di APBD sangat kecil karena memang fungsi izin untuk regulasi bukan untuk pendapatan daerah. Tapi kami tahu itu bernilai besar, termasuk intervensi lain untuk menekan perizinan. Misalnya pertambangan dilelang saja di tingkat provinsi. Kalau, misalnya, Pemda mau menciptakan sistem pelelangan kami sudah bicara ke Dirjen Mineral dan Batu Bara, yaitu terkait bagaimana proses dan kewajiban, termasuk kalau pemda ingin memperbaiki struktur APBD," tutur Pahala.

Selanjutnya, KPK meminta pemda-pemda tersebut untuk menyusun rencana aksi setiap tiga bulan sekali mengenai apa yang akan mereka lakukan."Misalnya, KPK akan memfasilitasi kunjungan ke Pemda DKI supaya bisa implementasi e-budgeting. Setiap tiga bulan kami akan 'review'. Kami harapkan pengelolaan APBD dan proses izin di daerah dan pengadaan barang dan jasa, bansos hibah juga bisa lebih terbuka dan lebih transparan sehingga teman-teman di birokrasi bisa lebih nyaman kerjanya. Intervensi bisa ditanggulangi dengan KPK yang bekerja sama dengan BPKP dan pemda lain," tutur Pahala.


Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, pencegahan yang dilakukan KPK difokuskan pada tiga hal, yaitu anggaran, perizinan, dan sumber daya manusia (SDM)."Bukan cuma tiga saja sebenarnya, tetapi seluruh provinsi/kabupaten/kota. Hanya memang Banten salah satu yang didahulukan," ujar Ranta, dihubungi melalui pesan singkat.Menurutnya, hal tersebut momentum tepat bagi Pemprov Banten untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan. Ia menepis jika dikatakan pencegahan yang dilakukan KPK di Banten membuat aparatur berlebihan dalam kehati-hatian menjalankan tugas."Justru beruntung bagi Banten didahulukan. Pengaruhnya pasti bagus untuk pembangunan yang lebih baik dan bersih dari korupsi dan birokrasi yang sehat," ucapnya. (H-42/Ant)*

Sumber: Klik di sini!