![]() |
| Gedung KPK yang Baru |
JAKARTA - Setelah
Sumatera Utara, Riau, dan Banten, KPK mengundang 3 orang sekretaris daerah
(Sekda) Aceh, Papua, dan Papua Barat. Mereka membeberkan kendala-kendala yang
dihadapi pemerintah daerah sehingga perlu mendapatkan pengawalan dari KPK.
"Papua dan Papua
Barat diundang untuk pemaparan apa-apa yang telah dilakukan dan apa-apa yang
menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan
pembangunan," kata Sekda Papua Hery Dosinaen di KPK, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Namun sayangnya Hery
tidak membeberkan kendala apa saja yang dihadapi pemerintah daerahnya kepada
awak media. Hery menyebut nantinya KPK akan membuat MoU bersama dengan
daerah-daerah tersebut. Oh tidak ada (kasus yang mencolok), kita hanya menjaga
jangan sampai terjadi. Kami akan MoU dengan KPK untuk bagaimana memerangi
korupsi ini dan betul-betul kita harus kawal," ucapnya.
Saat disinggung soal
Freeport, Hery menyebut bahwa seharusnya antara pemerintah daerah, masyarakat
Papua dan Freeport harus duduk bersama. Dia menginginkan adanya pembicaraan
tentang kontrak karya."Ini harus duduk bersama. Pemda, masyarakat Papua,
pemerintah Indonesia dan Freeport. Ini harus duduk bersama. Ini dibicarakan
komprehensif. Persoalan kontrak karya dan sebagainya harus duduk bersama,"
ucapnya.
Ketiga daerah yaitu Aceh,
Papua dan Papua Barat memang dipilih KPK lantaran memperoleh dana otonomi
khusus (otsus) yang rawan akan tindak pidana korupsi. Sementara 3 daerah
sebelumnya yaitu Sumatera Utara, Riau dan Banten dipilih lantaran kepala
daerahnya sering menjadi 'langganan' KPK.
Sumber: Klik di sini!

