Giliran 3 Daerah Penerima Dana Otsus yang Akan Dikawal KPK

 Gedung KPK yang Baru
JAKARTA - Setelah Sumatera Utara, Riau, dan Banten, KPK mengundang 3 orang sekretaris daerah (Sekda) Aceh, Papua, dan Papua Barat. Mereka membeberkan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah sehingga perlu mendapatkan pengawalan dari KPK.

"Papua dan Papua Barat diundang untuk pemaparan apa-apa yang telah dilakukan dan apa-apa yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan," kata Sekda Papua Hery Dosinaen di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).

Namun sayangnya Hery tidak membeberkan kendala apa saja yang dihadapi pemerintah daerahnya kepada awak media. Hery menyebut nantinya KPK akan membuat MoU bersama dengan daerah-daerah tersebut. Oh tidak ada (kasus yang mencolok), kita hanya menjaga jangan sampai terjadi. Kami akan MoU dengan KPK untuk bagaimana memerangi korupsi ini dan betul-betul kita harus kawal," ucapnya.

Saat disinggung soal Freeport, Hery menyebut bahwa seharusnya antara pemerintah daerah, masyarakat Papua dan Freeport harus duduk bersama. Dia menginginkan adanya pembicaraan tentang kontrak karya."Ini harus duduk bersama. Pemda, masyarakat Papua, pemerintah Indonesia dan Freeport. Ini harus duduk bersama. Ini dibicarakan komprehensif. Persoalan kontrak karya dan sebagainya harus duduk bersama," ucapnya.


Ketiga daerah yaitu Aceh, Papua dan Papua Barat memang dipilih KPK lantaran memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang rawan akan tindak pidana korupsi. Sementara 3 daerah sebelumnya yaitu Sumatera Utara, Riau dan Banten dipilih lantaran kepala daerahnya sering menjadi 'langganan' KPK. 

Sumber: Klik di sini!