Gubernur Banten : Membangun Desa, Aparatur Harus Profesional

 Gubernur Banten Rano Karno
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pembangunan desa harus ditunjang oleh sumberdaya manusia, dalam hal ini aparatur desa yang andal. Tanpa aparatur dan kelembagaan desa yang kompeten, cita-cita Membangun Indonesia dari Pinggiran seperti yang tertuang dalam nawacita akan sulit terealisasi. Oleh karena itu, aparatur Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat harus memiliki kemampuan dalam mengelola aset, dan administrasi pemerintahan desa.

Kami harus mampu mewujudkan pembangunandesa sebagai basis pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat secara ekonomi, dan basis dalam membangun sistem nilai masyarakat untuk mengukuhkan karakter jati dirinya, jelas Rano.

Rano mengatakan aparatur desa harus juga memiliki jiwa profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik seperti kebutuhan dasar masyarakat, kemampuan penyiapan pengembangan ekonomi desa, pengelolaan keuangan dan kelestarian lingkungan hidup.Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, ujar dia, Pemprov Banten telah memperjuangkan program pembangunan berskala nasional yang telah disahkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.Dengan adanya proyek berskala nasional tersebut, Rano menuturkan akan berdampak kepada perkembangan perekonomian di Banten.

Dampak dari pembangunan tersebut harus diperkuat oleh pengelola desa yang andal. Strategi untuk menghadapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten melakukan beberapa langkah seperti Bintek untuk para sekretaris desa se-Provinsi Banten yang diikuti oleh 1238 sekretaris desa dan 118 orang dari aparatur kecamatan, peningkatan kapasitas bagi kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan peningkatan kapasitas bagi KPM, ucapnya.

Dalam mengawal bantuan keuangan dari pemerintah pusat ke desa, BPPMD Banten juga difasilitasi untuk membina pendamping yang terdiri dari tenaga ahli tingkat kabupaten, pendamping desa di kecamatan dan pendamping lokal desa yang berkedudukan di desa. "Sebanyak 659 tenaga pendamping tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten, kata Kepala BPPMD Banten Sigit Suwitarto pada Bimtek Penguatan Kualitas SDM Aparatur Desa dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Desa Mandiri se-Provinsi Banten 2016, Kamis (11/2/2016).

Sigit menegaskan, upaya peningkatan kualitas SDM aparatur desa merupakan tuntutan yang harus dilakukan melalui berbagai pelatihan dan bimtek, sehingga program pembangunan desa yang telah berjalan diimbangi dengan tenaga yang kompeten. Sigit berharap, Pemprov Banten terus melanjutkan program-program yang telah diupayakan dan tertuang dalam perpres nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, memperkuat kelembagaan desa yang tidak dibiayai, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, dan pemantapan tugas kelembagaan desa seperti kepala desa, sekretaris desa dan lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK (TP-PKK), Karang Taruna, dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).


Perlu diketahui, program pembangunan berskala nasional yang telah disahkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, seperti proyek pembangunan infrastruktur jalan tol jalan tol Serang Panimbang (83,6 Km), Jalan Tol Kunciran Serpong (11,19 Km), Jalan Tol Serpong Cinere (10,14 Km), Proyek Pembangunan Prasarana Dan Sarana Kereta Api Dalam Kota, Kereta Api Ekspres Shia (Soekarno Hatta Sudirman), proyek pembangunan bandar udara baru, dan percepatan infrastruktur transportasi, listrik dan air bersih untuk 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung.   

Sumber: Klik di sini!