JAKARTA - Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara ternyata tak main-main mengikuti instruksi Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mensosialisasikan hingga
penempelan surat peringatan di lokasi prostitusi tepatnya di RW 05 Kelurahan
Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, atau akrab disebut Kalijodo.Tepat pada
hari ini, Minggu (14/2/2016).
Ratusan personel
gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara
Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan prostitusi tersebut dan
memberikan surat peringatan.Pantauan , berbondong-bondong pihak Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara bersama satuan keamanan gabungan lainnya menggeruduk
Kawasan Kalijodo.
Terpantau Kapolsek
Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan, dan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi
memantau lokasi yang terbilang menyeramkan akan keberadaan premanisme
tersebut.Sepanjang Jalan Kepanduan II tersebut, satu persatu club, Pub, kafe,
disatroni petugas gabungan.Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pun
tanpa pandang bulu melakukan penempelan surat peringatan.
Tak hanya itu, penuh
sesaknya para petugas gabungan di jalan yang bersebelahan langsung dengan
Kalijodo itu, membuat bahan perhatian warga, tukang ojek, bahkan para Pekerja
Seks Komersial (PSK) maupun karyawan klub, kafe, pub dan lain-lainnya
kebingungan.
Mereka nampak ogah
bertemu dan berbincang dengan petugas yang ada di lokasi. Malahan, dalam
penempelan surat peringatan, banyak kafe, klub dan pub di lokasi
tertutup.Penempelan surat peringatan ke tembok-tembok atau pintu depan klub,
kafe, hingga pub masih terus berlangsung.Saat dilakukan penempelan, tidak ada
perlawanan maupun penolakan dari warga sekitar.
Ratusan warga, mulai dari
anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua yang tinggal di kawasan Kalijodo, hanya
memperhatikan saat petugas menempel surat edaran tersebutSuasana tetap kondusif
hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 13.40 WIB. Ikuti Perintah Ahok,
Camat Tempelkan Surat Peringatan Pertama Bagi Penghuni Kalijodo.
Tepat pada hari ini,
Minggu (14/2/2016), ratusan personel gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan
prostitusi tersebut dan memberikan surat peringatan dengan cara ditempel di
tembok. Camat Penjaringan, Abdul Chalid pihaknya mengatakan sebanyak 200
personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penempelan surat peringatan (SP)
pertama.
“Kita sempat
melakukan apel pagi tadi di Kantor Kecamatan Penjaringan, guna mengetahui
seberapa jauh kesiapan petugas gabungan untuk melakukan pengawasan dalam
kegiatan sosialisasi hingga penempelan surat SP1 di RW 05 Kelurahan Pejagalan,” ujar Chalid. Diakui chalid , pemberian SP 1 di
lokasi prostitusi dan premanisme tersebut masih tahap awal.
Pihaknya melakukan
kegiatan ini lantaran sudah menjadi Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama, serta Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi.“Ini masih tahap awal. Pemberian SP1 di beberapa
club, pub, cafe, dan bangunan lainnya memang kita jalankan lantaran sudah
menjadi instruksi Gubernur dan Walikota,” ungkapnya.
Camat Penjaringan, Abdul
Chalid mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan kepada warga di kawasan
Kalijodo berlangsung kondusif dan tidak ada penolakan dari warga. “Di sini ada sekitar 300 bangunan, terdiri dari
kafe-kafe, warung makan, warung rokok dan hunian. Total ada sekitar 1.800-an KK
yang tinggal,” ujarnya,
Minggu (14/2/2016).
Sumber: tribunnews.com

