![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Kebijakan
pemerintah yang mengharuskan PNS berseragam putih hitam pada hari tertentu
sontak menjadi ramai diperbinjangkan di dunia maya setelah Mendikbud Anies
Baswedan mengklarifikasi kebijakan tersebut.Anies Baswedan memberikan
penjelasan soal edaran seragam putih hitam. Menurut Anies, edaran itu bukan
untuk para guru tetapi untuk pegawai di Kemdikbud.
“Bukan. Itu
edaran untuk semua pegawai Kemdikbud,” jelas Anies,
berberapa waktu lalu.
Menurut Anies, guru
adalah pegawai Pemda sejak 2001, jadi tidak mungkin diatur lagi soal seragam
oleh Kemdikbud.“Jadi edaran
ini bukan untuk guru tapi untuk pegawai Kemdibud,” tutup dia.Di surat edaran itu tertulis mengenai pakaian seragam kerja dan
dikeluarkan pada 11 Januari 2016. Edaran itu intinya mengimbau agar sejak 1
Februari 2016 seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan wajib memakai pakaian seragam kerja.
Untuk hari Senin dan
Kamis, memakai atasan putih dan bawahan hitam, khusus eselaon 1 dan II memakai
dasi. Hari Selasa dan Rabu pakaian bebas, sementara hari Jumat memakai batik.
Edaran ini ditandatangani Sekretaris E Nurzaman AM. Lalu bagaimana dengan guru
di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)?
Sebagaimana diketahui, di
awal tahun 2016 melalui surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, PNS
diligkungannya diwajibkan menggunakan pakaian dinas putih hitam setiap Senin
s.d. Rabu. Hari Kamis kemeja baju batik, dan hari Jumat bebas rapi.Sebelumnya,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri
(Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri
dan Pemerintah daerah.
Aturan baru itu
mengharuskan PNS menggunakan seragam dinas pada Senin – Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih. Kamis
– Jumat menggunakan batik. Jika
guru adalah pegawai Pemerintah Daerah, maka harus mematuhi aturan tersebut,
yakni menggunakan seragam hitam putih yang lekat dengan Jokowi.
Dikutip dari berbagai
sumber



