![]() |
Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar |
TANGERANG SELATAN - Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan ‘jurus baru’ dalam
teknologi untuk mempermudah disposisi surat menyurat. Wali Kota Tangsel Airin
Rachmi Diany mengatakan, pihaknya melihat selama ini ada kebiasaan alur surat
menyurat menjadi lama karena persoalan tidak sengaja, seperti keselip atau karena sudah lama.
“Makanya ini
ada teknologi semacam disposisi digital untuk memudahkan surat menyurat agar
lebih efisien," kata Airin, Rabu (16/3).
Jurus baru itu menurut
Airin, akan memudahkan dan mengubah biaya fotokopi surat, biaya keluar khusus
menjadi biaya untuk langganan internet. Teknologi itu dapat mempersingkat waktu
untuk disposisi surat menyurat, karena surat langsung masuk ke inbox dinas atau
badan yang dituju. Sistem tersebut memerlukan jaringan internet yang baik, jika
jaringan sedang bermasalah, maka sistem disposisi digital tersebut juga akan
mengalami kendala.
“Teknologi ini
adalah yang pertama di Indonesia. BP2T Tangsel yang pertama mendapatkan ISO
270001 tersebut," kata Asep Nurdin, Kepala Seksi Teknologi Informasi Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel.‘Jurus ini’ dinamakan
sebagai Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Asep menjelaskan,
nantinya Sisumaker ini akan kembali di-upgrade menjadi certificate authority
atau sertifikat digital. Teknologi ini semacam legalisasi paraf digital, tanda
tangan surat. Secara UU ITE pasal 52, legalitas harus ada ketika sertifikat
digital akan ditanamkan di sistem. Oleh karena itu, sertifikat digital itu
diperlukan.
Dengan certificate
authority ini surat menyurat akan lebih aman. Karena tidak sembaran orang bisa
masuk. Hanya orang yang punya hak saja yang mengeluarkan tanda tangan. Nanti
yang memiliki akun adalah yang mempunyai hak tanda tangan tersebut, dan akan
ada pengaman dengan password khusus. Setelah disposisi digital tersebut
berjalan dengan lancar, nantinya akan dilaunching kembali sertifikat digital
tersebut.
Sumber: Klik di sini!

