![]() |
| Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah |
TANGERANG - Wali Kota
Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pembangunan SDN 4 dan 5 Sukasari
dilahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilakukan karena adanya desakan
para orang tua siswa, lantaran gedung yang lama kurang layak. Namun pihaknya
telah terlebih dahulu menyurati Kemenkumham.
“Pemkot bangun
karena ada desakan dari orang tua murid, karena kondisi sekolah yang sekarang
sudah tidak memadai. Maka kita bersurat ke Menkumham minta izin untuk bangun.
Dia juga berhak menyampaikan surat ke kita, makanya belum kita lanjutkan
pembangunannya. Sebenarnya itu juga belum tuntas, baru tahap satu,” katanya, Kamis (24/3/2016).
Menurut Arief, Pemkot
Tangerang sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait pembangunan SDN 4 dan
5 di lahan mereka sejak tahun 2013. Namun hal itu tidak pernah tuntas karena
selalu berganti kepemimpinan di Kemenkumham. Jika izin dipermasalahkan, Arief
juga menilai banyak bangunan milik Kemenkumham yang tak memiliki IMB di Kota
Tangerang.
“Kita kemarin
data, ada 39 rumah yang kita sampling baik itu rumah dinas dan lainnya. Itu
semua tidak punya IMB. Padahal ada aturan UU bangunan yang menyatakan semua
bangunan baik milik pemerintah maupun masyarakat harus mengajukan izin ke Pemda
setempat. Tapi mereka tidak mengajukan izin. Cuma kita enggak rame, kita enggak
mau nyari siapa yang salah,” tukasnya.
Arief menambahkan,
masalah aset lahan Kemenkumham bukan hanya itu, seperti Gedung MUI dan Pasar
Babakan. Karena itu Pemkot berkomunikasi dengan Biro Perlengkapan Kemenkumham
pada 5 Februari 2016 lalu untuk penertiban aset lahan mereka. “Dimulai dengan penertiban rumah potong ayam di
Tanah Tinggi dan Babakan Indah,” jelasnya.
Sementara jika ditanya
dasar pembangunan gedung SDN di lahan milik Kemenkumham yang belum mendapat
izin tersebut, menurut Arief adalah Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.“Pak Menteri
juga bilang tidak masalah kalau untuk urusan pendidikan, cuma secara
administrasi harus kita selesaikan. Karena itu Pak Menteri sudah fasilitasi
pada tanggal 4 April 2016 akan diadakan pertemuan untuk membahas masalah ini.
Mudah-mudahan ada titik terang,” katanya.
Arief juga meminta kepada
Kemenkumham agar tidak mengedepankan ego sektoral. Pasalnya Pemkot juga telah
memfasilitasi semua kementerian, lembaga dan masyarakat yang ada di Kota Tangerang.“Contoh di tanah Kehakiman, kita bangun 196 PJU, lalu kita bangun tidak
kurang 113 ruas jalan, taman, sampai sampahnya juga kita angkutin. Artinya
Kemenkumham harus bijak. Saya berharap kita duduk bersama agar bisa melakukan
percepatan pembangunan. Kan itu yang diprioritaskan Presiden, bagaimana
pembangunan yang merakyat dan bisa mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.
Sumber: Klik di sini!

