![]() |
| Warga Mancak Demo Pemkab Serang |
SERANG, (KB) .-Sejumlah
masyarakat Desa Sigedong Kecamatan Mancak dan tokoh pemuda menggelar aksi demo
di halaman pendopo Kabupaten Serang, Senin (7/3/2016). Mereka menuntut hak atas
lahan pertanian yang rusak dan hancur yang diakibatkan oleh penambangan galian
C. Seorang warga, Khoirudin (45) dalam orasinya mengatakan, lahan didaerah
Sigedong merupakan lahan untuk pertanian dan perkebunan, namun saat ini sudah
tidak bisa lagi bertani.
“Masyarakat
yang sudah menanam kacang dan berkebun selama bertahun-tahun kini hanya bisa
pasrah dengan keadaan lingkungan yang rusak oleh aktifitas galian C,” katanya.
Bahkan lebih dari itu,
lanjut Khoirudin, anak-anak setiap detik selalu mendapat ancaman dari
tebing-tebing yang tinggi tanpa pagar pembatas dimana mereka bermain. Hewan
peliharaan seperti kambing, sapi juga tidak mau minum di aliran sungai karena
sudah tercemar, dan warga merasa teraniaya oleh oknum pemilik galian tersebut.
“Anak-anak yang
seharusnya bisa bermain dengan tanpa beban, kini seolah-olah menjadi intaian
maut, mengingat sewaktu-waktu terjadi longsor, mengingat banyak sekali kubangan
baik besar maupun kecil disekitarnya. Kami menutut agar lahan tersebut bisa
dikembalikan dan difungsikan seperti semula,”tuturnya.
Tokoh pemuda yang
tergabung dalam Persatuan Masyarakat Perbatasan (Perkat) Gofar menyatakan, asal
muasal penambangan galian C yang meluas mulai dari Kota Cilegon sampai ke
Kabupaten Serang sudah merusak lingkungan.
“Kami tidak
habis pikir dengan penambangan ini, mengingat asal mula di Kota Cilegon
kemudian merambah ke Kabupaten Serang. Padahal mereka diduga tidak melakukan
perijinan, karena ketika kami menanyakan data di Kota,Kabupaten dan provinsi
yakni Distamben, tidak diberikan data dan tidak ada sama sekali. Kami berharap
pemerintah bisa datang dan menutup lokasi galian tersebut,”tuturnya.
Sementara itu Ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Hijau Supriyadi yang konsen terhadap
lingkungan mengatakan, beberapa tokoh masyarakat, pemuda dan lembaga swadaya
akan menginap didepan kantor pemerintah Gubernur.
“Kami melakukan
longmarch dari JLS Cilegon ke kantor Gubernur dan akan menginap disana sebagai
bentuk aksi keseriusan kami.Selain itu kami akan mogok makan dan meminta agar
pemerintah provinsi dimana kewenangan perijinan galian C untuk mengusut tuntas
dan menangkap pelaku kejahatan lingkungan yang dilakukan oknum penambang di
Kota Cilegon khususnya daerah Sondol dan Cigedong,” tegasnya.
Sementara itu, Asda I
Pemkab Serang Agus Erwana yang menemui para pendemo mengatakan, prihatin atas
laporan dari masyarakat dan pemuda mengenai kondisi lingkungan di daerah Cigodang,
Mancak. Dan hal ini menjadi masukkan yang sangat berharga bagi Pemkab serang.
“Atas nama
pemerintahan Kabupaten Serang, kami akan menindak lanjuti laporan dari
saudara-saudara. Walaupun kewenangan perizinan di provinsi, namun aktifitas
galian tersebut berada di daerah kami dan berdampak pada masyarakat kami,”tuturnya.
Walaupun sudah berijin,
lanjut Agus akan dievaluasi apabila benar-benar telah merusak lingkungan, dan
harus berbanding lurus apa yang dilakukan dan komitmen dari ijin penambang
tersebut. Apalagi ada laoran mengenai tanah wakaf, pengerukan yang tidak
seimbang, kami akan segera bertindak.
“Pada saatnya
nanti,dinas terkait akan datang kesana supaya bisa ditindak lanjuti, kami akan
bahas dirakor dengan Muspida,karena persoalan lingkungan juga bukan di mancak
saja, akan tetapi di wilayah kecamatan Baros,”ungkapnya.
Sumber: Klik di sini!

