![]() |
| Kepala BNN Komjen Pol
Budi Waseso saat menunjukan barnag bukti narkoba. |
Pemusnahan barang bukti
dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, Garbage Plan Bandara
Soekarno Hatta, Tangerang, dengan suhu tinggi hingga tak tersisa.Kepala BNN
Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti narkoba ini dimusnahkan sebagai
transparansi BNN terhadap publik sesuai amanat UU 35/2005 tentang narkotika.
"Ini bukti bahwa
tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, serta menghindari
terjadinya penyelewengan barang bukti," ungkapnya, Jumat (15/4/2016).
Pria yang akrab dipanggil
Buwas ini mengatakan bahwa narkoba ini hasil pengungkapan BNN dan kerjasama
dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. "Para pelaku ini merupakan
jaringan Malaysia-Medan-Aceh. Kasus ini diungkap di beberapa wilayah seperti
Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, Kalimantan Timur," katanya.
Modusnya sendiri
dilakukan pelaku dengan berbagai upaya seperti disembunyikan dalam kotak
eskrim, bungkus teh dan lain-lain. Buwas mengatakan, penyalahgunaan narkotika
merupakan kejahatan luar biasa dimana butuh penanganan yang luar biasa juga.
Diantaranya dengan memberikan hukuman seperti hukuman mati.
“Bagi yang
sudah divonis, eksekusi juga harus dipercepat pelaksanaannya agar bisa jadi
efek jera. Hukuman mati diperlukan karena kondisi bangsa tengah dalam darurat
naroba,” katanya. Menurutnya, para pelaku
kebanyakan adalah pemain lama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara
dengan kasus yang sama.
“Mereka
melakukannya dengan perasaan yang sangat tenang, tanpa ada rasa bersalah dan
berdosa. Kalau tidak diberi hukuman mati pasti akan melakukan lagi,” katanya.
Sumber: Klik di sini!

