BAPPEDA Banten Susun 6 Program Pembangunan Jadi Proritas

 Kepala Bappeda Hudaya, Gubernur Banten H Rano Karno,Sekda Banten H Ranta Suharta Dan Asda Hj Eneng Nurhnyati
SERANG Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun rencana kerja tahun 2017. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  dilakukan melalui tahapan yaitu, persiapan penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal RKPD, penyusunan rancangan RKPD, pelaksanaan musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, dan penetapan RKPD.Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten telah melaksanakan forum SKPD Provinsi Banten yang dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 4 Maret 2016.

Hasil forum SKPD tersebut hendaknya telah tersusun menjadi bahan rencana kerja (Renja) awal SKPD tahun 2017, usulan SKPD untuk bantuan keuangan tahun 2017 dan usulan untuk kegiatan yang dibiayai APBN.Untuk itu saya tegaskan kepada para kepala SKPD untuk segera menyampaikan kepada Bappeda Provinsi Banten secepatnya, tegas Gubernur Banten pada acara Rapat Koordinasi Bidang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2017, di Grand Serpong Hotel Tangerang, Rabu (16/03) malam.

Gubernur menyebutkan, pada tahun 2017 nanti sebanyak 6 (enam) program akan menjadi prioritas pembangunan Pemprov Banten. Enam program prioritas tersebut diantaranya, peningkatan kapasitas dan daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemisikinan, peningkatan ketahanan pangan dan keamanan pangan, serta penguatan logistik pangan.

Selanjutnya adalah peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur terhadap ekonomi dan investasi yang lebih merata, peningkatan akses, promosi dan mutu pelayanan kesehatan, pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air, mitigasi sertaadaptasi bencana. Dan terakhir peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan pilkada Banten.

Saya perintahkan kepada Bappeda melalui Rakorbid ini untuk melakukan integritas, sinkronisasi, sinergitas dan simplifikasi, sehingga tidap terdapat kegiatan yang tumpang tindih, duplikasi, ataupun tidak teranggarkan pada tahun 2017 nanti, katanya. Gubernur menjelaskan, dalam menyusun RKPD tahun 2017 nanti, selain memperhatikan arahan pemerintah juga didasarkan pada hasil evaluasi pencapaian target kinerja pembangunan tahun 2015 lalu, LHP BPK RI tahun 2015, serta pelaksanaan kegiatan tahun 2016 ini.

Yang harus kita perhatikan bahwa tahun 2017 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Banten than 2012-2017, jelasnya.

Gubernur juga mengingatkan,  hingga saat ini masih ada amanat RPJMD yang belum terwujud dan harus mendapat perhatian bersama, yakni pembentukan Bank Banten, pembangunan rumah sakit jiwa serta kebijakan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah sebagai mana Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis nasional yang di dalamnya terdapat 12 proyek yang ada di Provinsi Banten.


Kedudukan Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka integritas, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan Provinsi Banten tahun 2017 harus memperhatikan kebijakan dan strategis pembangunan nasional, utamanya adalah 9 agenda prioritas pembangunan nasional atau nawacita dan Trisakti, kata Gubernur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menambahkan, rakor penyusunan RKPD Provinsi Banten tahun 2017 merupakan bagian dari penyusunan rancangan  RKPD dan sebagai persiapan dilakukannya verifikasi awal rancangan renja SKPD tahun 2017 yang dijadwalkan dimulai tanggal 22 Maret 2016 sampai menjelang Musrenbang Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam proses penyusunan rancangan RKPD tahun 2017, kata Hudaya.  

Sumber: Klik di sini!