![]() |
| Kepala Bappeda Hudaya,
Gubernur Banten H Rano Karno,Sekda Banten H Ranta Suharta Dan Asda Hj Eneng
Nurhnyati |
Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dilakukan
melalui tahapan yaitu, persiapan penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal
RKPD, penyusunan rancangan RKPD, pelaksanaan musrenbang RKPD, penyusunan
rancangan akhir RKPD, dan penetapan RKPD.Gubernur Banten Rano Karno mengatakan,
seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten telah melaksanakan forum SKPD
Provinsi Banten yang dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 4 Maret
2016.
Hasil forum SKPD tersebut
hendaknya telah tersusun menjadi bahan rencana kerja (Renja) awal SKPD tahun
2017, usulan SKPD untuk bantuan keuangan tahun 2017 dan usulan untuk kegiatan
yang dibiayai APBN.“Untuk itu saya
tegaskan kepada para kepala SKPD untuk segera menyampaikan kepada Bappeda
Provinsi Banten secepatnya,” tegas
Gubernur Banten pada acara Rapat Koordinasi Bidang dalam rangka Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2017, di Grand Serpong
Hotel Tangerang, Rabu (16/03) malam.
Gubernur menyebutkan,
pada tahun 2017 nanti sebanyak 6 (enam) program akan menjadi prioritas
pembangunan Pemprov Banten. Enam program prioritas tersebut diantaranya,
peningkatan kapasitas dan daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran
dan kemisikinan, peningkatan ketahanan pangan dan keamanan pangan, serta
penguatan logistik pangan.
Selanjutnya adalah
peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur
terhadap ekonomi dan investasi yang lebih merata, peningkatan akses, promosi
dan mutu pelayanan kesehatan, pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan
hidup dan sumber daya air, mitigasi sertaadaptasi bencana. Dan terakhir
peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta
penyelenggaraan pilkada Banten.
“Saya
perintahkan kepada Bappeda melalui Rakorbid ini untuk melakukan integritas,
sinkronisasi, sinergitas dan simplifikasi, sehingga tidap terdapat kegiatan
yang tumpang tindih, duplikasi, ataupun tidak teranggarkan pada tahun 2017
nanti,” katanya. Gubernur menjelaskan,
dalam menyusun RKPD tahun 2017 nanti, selain memperhatikan arahan pemerintah
juga didasarkan pada hasil evaluasi pencapaian target kinerja pembangunan tahun
2015 lalu, LHP BPK RI tahun 2015, serta pelaksanaan kegiatan tahun 2016 ini.
“Yang harus
kita perhatikan bahwa tahun 2017 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD
Provinsi Banten than 2012-2017,” jelasnya.
Gubernur juga
mengingatkan, hingga saat ini masih ada
amanat RPJMD yang belum terwujud dan harus mendapat perhatian bersama, yakni
pembentukan Bank Banten, pembangunan rumah sakit jiwa serta kebijakan lainnya yang
telah ditetapkan pemerintah sebagai mana Perpres No 3 tahun 2016 tentang
percepatan proyek strategis nasional yang di dalamnya terdapat 12 proyek yang
ada di Provinsi Banten.
“Kedudukan
Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka integritas, sinkronisasi
dan sinergitas pembangunan Provinsi Banten tahun 2017 harus memperhatikan
kebijakan dan strategis pembangunan nasional, utamanya adalah 9 agenda
prioritas pembangunan nasional atau nawacita dan Trisakti,” kata Gubernur.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menambahkan,
rakor penyusunan RKPD Provinsi Banten tahun 2017 merupakan bagian dari
penyusunan rancangan RKPD dan sebagai
persiapan dilakukannya verifikasi awal rancangan renja SKPD tahun 2017 yang
dijadwalkan dimulai tanggal 22 Maret 2016 sampai menjelang Musrenbang Provinsi
Banten. “Kegiatan ini merupakan salah
satu kegiatan yang sangat penting dalam proses penyusunan rancangan RKPD tahun
2017,” kata Hudaya.
Sumber: Klik di sini!

