Menag: Tak Ada Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren

 Menag: Tak Ada Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren
SERANG, (KB).-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tidak ada peredaran narkoba di lingkungan pondok pesantren, termasuk di Banten. Tidak ada peredaran narkoba di pondok pesantren. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sama sekali, ucap Lukman pada Kabar Banten, ketika berkunjung ke Kemenag Banten di kawasan KP3B Kota Serang, Rabu (6/4/2016).

Menurut Lukman, meskipun peredaran narkoba masuk pada segala pelosok, namun pondok pesantren masih bersih dari barang haram tersebut. Hal itu karena pihaknya selalu rutin melakukan pembinaan hukum pada pimpinan pondok pesantren melalui Bagian Hukum di masing-masing Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh pondok pesantren, baik salafi maupun modern.Sementara Kakanwil Kemenag Banten, H. Agus Salim membenarkan di pesantren tidak ada kasus peredaran narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan laporan setiap warga yang datang langsung kepadanya.

Kami selalu memberikan pembinaan hukum kepada santri dan pimpinan pesantren. Jadi, insya Allah pesantren di Banten terjamin bersih dari narkoba, tuturnya.


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai ada peredaran narkoba di pondok pesantren. Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya 82 santri salah satu pondok pesantren modern di Jakarta.Hal tersebut menjadi perhatian bagi seluruh Kemenag di Indonesia terutama Provinsi Banten yang memiliki banyak pondok pesantren.

Sumber: Klik di sini!