![]() |
| Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah |
TANGERANG - Permasalahan
terkait infrastruktur selalu menjadi isu hangat dan menarik. Selain merupakan
pilar utama pertumbuhan ekonomi, infrastruktur merupakan bagian penting dari
konektivitas antarkoridor dan sangat diperlukan untuk mendorong serta mendukung
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Namun tak bisa dipungkiri, kebutuhan
akan infrastruktur saat ini memerlukan anggaran yang besar.
Di sisi lain, kemampuan
keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur
terbatas.Berangkat dari kondisi tersebut, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
Indonesia (Apeksi) pun turut mengangkat isu soal pembangunan infrastruktur
dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah III yang digelar di Hotel Santika, Kota
Cirebon, Rabu (20/04).
Ridwan Kamil, selaku
Ketua Apeksi Korwil III menuturkan untuk dapat menjadi negara Indonesia yang
semakin hebat tentunya dibutuhkan
inovasi serta komitmen kuat. Diantaranya melalui pengembangan pembangunan melalui
skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha, dalam upaya percepatan
pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas serta ketersediaan pelayanan
publik di daerah.Selain itu, harus pro aktif dan mau jemput bola.
"Jangan cuma nunggu,
tapi kita yang harus aktif mencari peluang-peluang melalui investor-investor
diluar sana," paparnya kepada seluruh peserta yang merupakan perwakilan
dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng dan DIY, yang diikuti oleh 25
kota untuk membahas hal yang aktual dalam pemerintahan.
Oleh karena itu, dirinya
turut mengajak para peserta Raker untuk dapat mengirimkan data-data terkait
kebutuhan infrastruktur pada proyek pembangunan kota yang memang membutuhkan
biaya tinggi dan kebutuhannya urgent bagi masyarakat kepada timnya melalui
email. "Pada 3 Mei nanti saya diundang dalam pertemuan para investor, saya
ingin manfaatkan kesempatan ini untuk kemajuan kita semua, Apeksi dan
Indonesia," ajaknya.
Kemudian, alternatif
pembiayaan infrastruktur melalui skema pembayaran secara berkala (availability
payment) dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga merupakan
solusi bagi pemerintah dalam hal penyaluran pembayaran untuk pembangunan
proyek-proyek infrastruktur, khususnya untuk proyek dengan jumlah kebutuhan
biaya yang sangat besar.
Availability payment ini
merupakan alternatif bagi pemerintah agar tidak mengeluarkan dana untuk
pembayaran proyek infrastruktur dalam sekali bayar, melainkan dapat dibayarkan
secara bertahap sesuai kesepakatan dengan badan usaha terkait.Saat ini,
pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah membuat payung hukum dalam
melaksanakan ketentuan tersebut.
Ditambah dengan adanya
ketentuan mengenai skema pembayaran secara berkala ini dalam Perpres No.38/2015
tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur yang telah ditandatangani oleh
Presiden Joko Widodo pada akhir bulan Maret tahun lalu."Tinggal actionnya
aja dari kita semua (Apeksi Korwill III)," serunya. Sementara itu,
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah seusai mengikuti Raker Apeksi menyampaikan
forum ini sebagai salah satu upaya mencari berbagai solusi terkait persoalan
pembangunan.
Diantaranya soal
pembangunan infrastruktur melalui pola kerjasama dengan swasta."Dengan
adanya KPBU akan semakin efektif dan efisien karena turut memangkas waktu dan
untuk pembiayaan pun dapat dicicil," terangnya. Melalui kesempatan ini,
lanjutnya, Apeksi berupaya membuka diri
karena pada dasarnya banyak investor yang ingin membantu memenuhi kebutuhan
infrastruktur jangka panjang yang bisa dilakukan dalam waktu relatif pendek.
"Apalagi segala
aturannya dan payung hukumnya telah ada, tinggal pelaksanaannya saja. Investor
banyak, tinggal data saja kebutuhannya,"terangnya.Oleh karena itu, dirinya
akan menginventarisir kembali berapa kebutuhan infrastruktur seperti untuk
penanganan kemacetan, banjir, perumahan, air bersih serta sampah. Hal-hal pokok
itu diantaranya yang ingin Pemkot Tangerang tuntaskan.
Pemkot Tangerang dalam
hal ini telah memiliki unit kerja Bagian Perekonomian yang didalamnya mencakup
soal kerjasama investasi. Melalui bagian ini, segala sesuatunya akan
dipersiapkan seperti aturan, tim dan sebagainya."Kedepannya, tentunya akan kami upayakan lebih maksimal lagi untuk
dapat melobi dan menarik para investor lebih banyak lagi," tegasnya.
Seperti halnya tindak
lanjut soal Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang turut menunjuk Pemkot
Tangerang didalamnya. Ini semua tentunya harus dikomunikasikan lebih jelas lagi
terkait pola kerjasamanya seperti apa. Pemkot akan meminta bantuan kepada
Kementerian Keuangan terkait itu agar Perpres Persampahan dapat segera
dilaksanakan.
Kemudian, sebagai
informasi, terdapat 19 sektor infrastruktur yang dapat menggunakan skema
pembiayaan KPBU. Seperti transportasi, jalan, sumber daya air dan irigasi, air
minum, sistem pengelolaan air limbah terpusat dan setempat, telekomunikasi dan
informatika, sistem pengolahan persampahan, ketenagalistrikan, minyak dan gas
bumu serta energi terbarukan, konservasi energi, fasilitas perkotaan,
pendidikan, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur
kawasan, pariwisata, kesehatan, lembaga kemasyarakatan, dan perumahan rakyat.
Sumber: Klik di sini!

