![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Nasib Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di
lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berada di
tangan Gubernur Banten Rano Karno. Sebab proses rasionalisasi tenaga kerja
tersebut ditentukan oleh mantan pemeran si doel tersebut.
Menurut keterangan Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, M Syamsir, keputusan
pemangkasan tenaga kerja sukarela (TKS) Pemprov Banten ada di tangan gubernur
Rano Karno. Secara tekhnis, rasionalisasi TKS itu bergantung Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) tempat kerja TKS tersebut. Jika SKPD tersebut
menganggap tidak membutuhkan lagi, maka dilakukan pemangkasan dan diputuskan
oleh Pak gubernur.
Menurut Syamsir, saat ini
pihaknya sedang melakukan analisis beban kerja di seluruh SKPD dan jumlah TKS
di Banten. Selanjutnya BKD akan menyampaikan hasilnya ke gubernur berikut
rekomendasinya.
Menurut Syamsir, sejauh
ini dari hasil analisisnya banyak TKS atas dasar kehendak pejabat di SKPD
tersebut, kepada awak media Syamsir menyebutnya dengan istilah ‘TKS bawaan’.
Jumlah TKS di Banten
sendiri saat ini menurut Syamsir mencapai 6.200 lebih. Sementara ASN sebanyak
4.411. Untuk ASN, Syamsir menilai belum mencapai angk ideal, sedang TKS tidak
merata. “Idealnya kita punya ASN 5.000 sekian,” katanya.
Sementara itu, Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, untuk melakukan
rasionalisasi terhadap TKS, sebaiknya Pemprov Banten memperhatikan kinerja TKS
tersebut. Menurutnya pemutusan kerja tidak menjadi persoalan jika dilakukan
terhadap TKS yang malas.
“Saya harapkan rasionalisasi
jangan dulu dikeluarkan. Di skrining dulu aja, yang jarang masuk, jarang kerja,
kinerja mereka diukur, kalau cuma sekedar duduk ngopi ngapain. Saya juga berharap pemprov bisa membagi TKS ke
seluruh SKPD yang ada. Di mana yang dibutuhkan,” paparnya.
Diketahui, rencana
pemangkasan TKS tak lepas dari rencana aksi asistensi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang menilai banyak kegiatan-kegiatan yang inefisien atau boros.
Salah satunya merasionalisasi TKS.

