BKD: Gubernur Banten yang Tentukan Nasib TKS

 Ilustrasi
SERANG Nasib Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berada di tangan Gubernur Banten Rano Karno. Sebab proses rasionalisasi tenaga kerja tersebut ditentukan oleh mantan pemeran si doel tersebut.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, M Syamsir, keputusan pemangkasan tenaga kerja sukarela (TKS) Pemprov Banten ada di tangan gubernur Rano Karno. Secara tekhnis, rasionalisasi TKS itu bergantung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat kerja TKS tersebut. Jika SKPD tersebut menganggap tidak membutuhkan lagi, maka dilakukan pemangkasan dan diputuskan oleh Pak gubernur.

Menurut Syamsir, saat ini pihaknya sedang melakukan analisis beban kerja di seluruh SKPD dan jumlah TKS di Banten. Selanjutnya BKD akan menyampaikan hasilnya ke gubernur berikut rekomendasinya.
Menurut Syamsir, sejauh ini dari hasil analisisnya banyak TKS atas dasar kehendak pejabat di SKPD tersebut, kepada awak media Syamsir menyebutnya dengan istilah TKS bawaan.

Jumlah TKS di Banten sendiri saat ini menurut Syamsir mencapai 6.200 lebih. Sementara ASN sebanyak 4.411. Untuk ASN, Syamsir menilai belum mencapai angk ideal, sedang TKS tidak merata. Idealnya kita punya ASN 5.000 sekian, katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, untuk melakukan rasionalisasi terhadap TKS, sebaiknya Pemprov Banten memperhatikan kinerja TKS tersebut. Menurutnya pemutusan kerja tidak menjadi persoalan jika dilakukan terhadap TKS yang malas.

Saya harapkan rasionalisasi jangan dulu dikeluarkan. Di skrining dulu aja, yang jarang masuk, jarang kerja, kinerja mereka diukur, kalau cuma sekedar duduk ngopi ngapain. Saya juga berharap pemprov bisa membagi TKS ke seluruh SKPD yang ada. Di mana yang dibutuhkan, paparnya.


Diketahui, rencana pemangkasan TKS tak lepas dari rencana aksi asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai banyak kegiatan-kegiatan yang inefisien atau boros. Salah satunya merasionalisasi TKS.