Jaman Dicopot Dari Plt Ketua Golkar Kota Serang

 Ilustrasi
SERANG, (KB).-Tubagus Haerul Jaman dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, bersama dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang, Ikhwan Subhi. Berdasarkan informasi, alasan pencopotan tersebut karena Plt DPD Partai Golkar Kota Serang, harus orang yang berada di kepengurusan satu tingkat di atasnya.

Saat dikonfirmasi, Tubagus Haerul Jaman tidak membantah terkait informasi penggantiannya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang. Namun, dia belum mendapatkan surat resmi terkait penggantian dirinya.Saya belum mendapat keterangan resmi, apalagi surat resmi terkait itu. Mungkin besok (hari ini), saya baru bisa memberikan keterangan (lengkap) setelah ada keterangan atau surat resmi terkait penggantian saya, katanya saat dihubungi Kabar Banten, Senin (9/5/2016).

Saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta, Jaman mengatakan, sebelumnya dia menyatakan tidak satu suara dengan DPD Golkar Provinsi Banten terkait caketum DPP Golkar. "Ada arahan dari DPD Provinsi Banten, tapi kalaupun saya mengikuti arahan tersebut enggak mungkin," ucapnya. Senada diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang, Ihwan Subhi yang juga membenarkan adanya kabar pencopotan Jaman sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang dan dirinya sebagai Sekretaris.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat keputusan pemberhentian tersebut.Informasi itu mendekati kebenarannya, walaupun sampai detik ini saya belum menerima surat keputusan pemberhentian Pak Jaman sebagai Plt. Bukan hanya dia (Jaman) tapi sepaket juga dengan saya sebagai sekretaris, ujarnya.

Ia mengaku, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengonfirmasi ke Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum. Untuk menanyakan kebenaran informasi, sekaligus meminta Surat Keputusan pencopotannya.Tadi saya konfirmasi ke Sekretaris DPD Provinsi, Bahrul Ulum membenarkan. Saya minta kopi SK-nya, untuk kami pelajari, untuk kami sikapi, tapi belum saya dapatkan suratnya, jadi belum jelas.

Namun, jika selama ini yang saya pelajari dari AD/ART, tidak ada sedikitpun yang melanggar persoalan konstitusi organisasi. Seperti merusak nama baik partai, cacat politik, ataupun cacat hukum, katanya.Akan tetapi, pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut karena belum mendapat surat tertulis secara resmi berupa SK, sehingga pihaknya belum dapat memastikan apa yang menjadi pertimbangan pencopotannya dan Jaman dari jabatan di pimpinan DPD Partai Golkar Kota Serang.

Baru lisan doang. Nah ini yang menjadi pertanyaan kami, kami tidak akan melakukan aksi perlawanan, tidak sama sekali. Hanya ingin mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini. Sebelumnya saya minta dasarnya apa, dia tidak bisa menjelaskan secara gamblang, intinya mengambang, ucapnya.

Ia menambahkan, jika pun memang ada pencopotan, harus terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh. Seperti pemanggilan untuk mendengarkan penjelasan dan diberikan hak jawab, baru setelah itu diputuskan dalam rapat pleno di tingkat DPD Partai Golkar Provinsi Banten.Sampai saat ini mekanisme itu tidak ada. Memang benar, jika jabatan Plt harus diisi oleh orang yang berada di kepengurusan satu tingkat di atasnya. Akan tetapi, itu harus melalui proses terlebih dahulu.

Sampai saat ini kami belum ada sikap, menunggu SK dulu. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah ada, tuturnya.Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggantian Tubagus Haerul Jaman sebagai Plt Golkar Kota Serang. Ia menjelaskan, dalam peraturan organisasi bahwa Plt Ketua Golkar harus dijabat oleh pengurus Golkar satu tingkat di atasnya."Jadi Plt Kota Serang harus dijabat oleh kader yang masuk jajaran pengurus DPD 1 Golkar Provinsi Banten. Karena Pak Jaman sudah tidak masuk di jajaran pengurus DPD Golkar Banten jadi jabatan Plt harus diganti," tuturnya.