![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).-Tubagus
Haerul Jaman dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPD Partai
Golkar Kota Serang, bersama dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang,
Ikhwan Subhi. Berdasarkan informasi, alasan pencopotan tersebut karena Plt DPD
Partai Golkar Kota Serang, harus orang yang berada di kepengurusan satu tingkat
di atasnya.
Saat dikonfirmasi,
Tubagus Haerul Jaman tidak membantah terkait informasi penggantiannya sebagai
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang. Namun, dia belum mendapatkan surat
resmi terkait penggantian dirinya.“Saya belum
mendapat keterangan resmi, apalagi surat resmi terkait itu. Mungkin besok (hari
ini), saya baru bisa memberikan keterangan (lengkap) setelah ada keterangan
atau surat resmi terkait penggantian saya,” katanya saat
dihubungi Kabar Banten, Senin (9/5/2016).
Saat ditemui di RS
Mayapada, Jakarta, Jaman mengatakan, sebelumnya dia menyatakan tidak satu suara
dengan DPD Golkar Provinsi Banten terkait caketum DPP Golkar. "Ada arahan
dari DPD Provinsi Banten, tapi kalaupun saya mengikuti arahan tersebut enggak
mungkin," ucapnya. Senada diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota
Serang, Ihwan Subhi yang juga membenarkan adanya kabar pencopotan Jaman sebagai
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang dan dirinya sebagai Sekretaris.
Akan tetapi, hingga saat
ini pihaknya juga belum menerima surat keputusan pemberhentian tersebut.“Informasi itu mendekati kebenarannya, walaupun
sampai detik ini saya belum menerima surat keputusan pemberhentian Pak Jaman
sebagai Plt. Bukan hanya dia (Jaman) tapi sepaket juga dengan saya sebagai
sekretaris,” ujarnya.
Ia mengaku, setelah
mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengonfirmasi ke Sekretaris
DPD Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum. Untuk menanyakan kebenaran informasi,
sekaligus meminta Surat Keputusan pencopotannya.“Tadi saya konfirmasi ke Sekretaris DPD Provinsi, Bahrul Ulum membenarkan.
Saya minta kopi SK-nya, untuk kami pelajari, untuk kami sikapi, tapi belum saya
dapatkan suratnya, jadi belum jelas.
Namun, jika selama ini
yang saya pelajari dari AD/ART, tidak ada sedikitpun yang melanggar persoalan
konstitusi organisasi. Seperti merusak nama baik partai, cacat politik, ataupun
cacat hukum,” katanya.Akan
tetapi, pihaknya belum dapat berbicara lebih lanjut karena belum mendapat surat
tertulis secara resmi berupa SK, sehingga pihaknya belum dapat memastikan apa
yang menjadi pertimbangan pencopotannya dan Jaman dari jabatan di pimpinan DPD
Partai Golkar Kota Serang.
“Baru lisan
doang. Nah ini yang menjadi pertanyaan kami, kami tidak akan melakukan aksi
perlawanan, tidak sama sekali. Hanya ingin mengklarifikasi dan meluruskan
persoalan ini. Sebelumnya saya minta dasarnya apa, dia tidak bisa menjelaskan
secara gamblang, intinya mengambang,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pun
memang ada pencopotan, harus terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh.
Seperti pemanggilan untuk mendengarkan penjelasan dan diberikan hak jawab, baru
setelah itu diputuskan dalam rapat pleno di tingkat DPD Partai Golkar Provinsi
Banten.“Sampai saat ini mekanisme itu
tidak ada. Memang benar, jika jabatan Plt harus diisi oleh orang yang berada di
kepengurusan satu tingkat di atasnya. Akan tetapi, itu harus melalui proses
terlebih dahulu.
Sampai saat ini kami
belum ada sikap, menunggu SK dulu. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah ada,” tuturnya.Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar
Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya
penggantian Tubagus Haerul Jaman sebagai Plt Golkar Kota Serang. Ia
menjelaskan, dalam peraturan organisasi bahwa Plt Ketua Golkar harus dijabat
oleh pengurus Golkar satu tingkat di atasnya."Jadi Plt Kota Serang harus
dijabat oleh kader yang masuk jajaran pengurus DPD 1 Golkar Provinsi Banten.
Karena Pak Jaman sudah tidak masuk di jajaran pengurus DPD Golkar Banten jadi
jabatan Plt harus diganti," tuturnya.

