Sekwan Banten Ingin Mobil Dinas Yang Rusak Diperbaiki

Ilustrasi 
SERANG Sekertaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan dan sejumlah staf mengecek kendaraan dinas yang dipergunakan di lingkungan DPRD Banten, Senin (9/5/2016).Kondisi kendaraan-kendaraan roda empat dan roda dua yang ada di DPRD sebagian besar masih layak operasi, kata Deni kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan.

Meski begitu, kata Deni, ada lima unit minibus yang sudah rusak, yaitu 3 rusak berat dan 2 rusak ringan. Mobil yang rusak akan diperbaiki kembali. Intinya pengecekan ini agar kendaraan yang ada di Dewan jelas emakaiannya, jelasnya.

Di DPRD Provinsi Banten sendiri ada 60 kendaraan dinas roda empat dan 20 unit roda dua. Kemudian, 25 unit kendaraan roda empat berasal dari pinjam Biro perlengkapan Setda Provinsi Banten. Kendaraan digunakan oleh pimpinan dan pegawai Sekretarit DPRD.