![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA (Pos Kota)
-Permintaan maaf Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada organisasi Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) tak cukup. Proses hukum terhadap Saut yang dinilai telah
menghina HMI harus terus berjalan.
“Kita sudah
menempuh jalur hukum, meski sudah minta maaf proses hukum harus jalan. Tadi
kita sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan bukan hanya kami PB HMI yang
melaporkan tapi juga cabang cabang-cabang di tanah air yang melaporkan Saut
Situmorang. Ada yang ke Polres, ada yang ke Polresta, ada yang ke Polda,” kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Senin
(9/5/2016).
HMI, kata Mulyadi, pada
dasarnya sudah menerima permintaan maaf Saut. Tapi proses hukum berbeda dengan
urusan maaf memaafkan. “Jadi tidak
selesai sampai di situ saja. Karena kalau kami mencabut laporan, masih ada
laporan-laporan di cabang,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta maaf kepada PB HMI dan
Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam acara di salah satu
televisi swasta, Kamis (5/5/2016) yang menilai banyak kader HMI terlibat
korupsi. Saut dalam permintaan maaf itu, mengaku tidak bermaksud
mendiskreditkan HMI dalam ucapannya.

