Ketua Umum HMI: Proses Hukum Tak Selesai Dengan Minta Maaf

 Ilustrasi
JAKARTA (Pos Kota) -Permintaan maaf Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tak cukup. Proses hukum terhadap Saut yang dinilai telah menghina HMI harus terus berjalan.

Kita sudah menempuh jalur hukum, meski sudah minta maaf proses hukum harus jalan. Tadi kita sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan bukan hanya kami PB HMI yang melaporkan tapi juga cabang cabang-cabang di tanah air yang melaporkan Saut Situmorang. Ada yang ke Polres, ada yang ke Polresta, ada yang ke Polda, kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Senin (9/5/2016).

HMI, kata Mulyadi, pada dasarnya sudah menerima permintaan maaf Saut. Tapi proses hukum berbeda dengan urusan maaf memaafkan. Jadi tidak selesai sampai di situ saja. Karena kalau kami mencabut laporan, masih ada laporan-laporan di cabang, tandasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta maaf kepada PB HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam acara di salah satu televisi swasta, Kamis (5/5/2016) yang menilai banyak kader HMI terlibat korupsi. Saut dalam permintaan maaf itu, mengaku tidak bermaksud mendiskreditkan HMI dalam ucapannya.