![]() |
| Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi |
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi memastikan pada Juni, para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji sebanyak tiga kali.Yuddy mengungkapkan
tiga kali gajian itu dikarenakan bulan depan akan ada pembayaran gaji bulanan,
gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau juga disebut gaji ke 14.
"Iya dong, gaji
harus tetap dibayar, ini semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS dan
keluarganya, jadi kalaupun THR yang bergembira ya semuanya, tidak hanya PNS
islam saja, tetapi semuanya," kata
Yuddy,, Rabu (25/5/2016).
Yuddy menambahkan tahun
ini akan menjadi pertama dalam sejarah PNS menerima gaji ke-14. Pemberian gaji
ke-14 ini sebagai bentuk pengalihan dari
kenaikan gaji yang setiap tahun dilakukan pemerintah.Gaji ke-14, dijelaskan
Yuddy berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah
didapatkan PNS setiap tahunnya.
Gaji ke 14 difungsikan
untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk
meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolahan."Untuk
gaji ke-13, yang besarnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan,
sedangkan ke-14 THR itu besarannya hanya gapok-nya saja dibagikan sama sebelum
lebaran, karena kan itu untuk kebutuhan lebaran untuk beli sarung, untuk
ketupat, ongkos pulang kampung," papar Yuddy.
Namun demikian, Yuddy
mengaku belum bisa dipastikan apakah gaji ke-13 dan ke-14 tersebut akan
diberikan ke PNS dengan cara digabung atau diberikan terpisah. Hanya saja dipastikan kedua gaji itu akan
diberikan sebelum lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016.

