![]() |
| Ilustrasi |
“Baru kemarin
verifikasi atas data tersebut selesai dilakukan DPKD. Setelah verifikasi
selesai kami akan langsung menyerahkan kembali data ke Dindikbud untuk
diperiksa ulang apakah ada kesalahan atau tidak. Datanya baru kami terima Kamis
(28/5/2016) lalu,” kata Kepala
Bidang Perbendaharaan DPKD Kota Serang Roudoh saat dihubungi melalui sambungan
telepon seluler, Selasa (3/5/2016).
Roudoh mengatakan, bila
data tersebut sudah tidak bermasalah, maka Dindikbud akan mengajukan surat
perintah pembayaran (SPM) ke DPKD. Ia beralasan, bahwa keterlambatan pencairan
tunjangan sertifikasi disebabkan karena penyerahan data dari Dindikbud
terlambat.“Verifikasi yang dilakukan DPKD
sebenarnya dapat dilakukan hanya dalam waktu sepekan. Adapun yang diverifikasi
oleh DPKD di antaranya rekening penerima, SKTP dan jumlah nilai secara global,” katanya.
Dihubungi terpisah,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Akhmad
Zubaedillah mengatakan, uang sertifikasi guru di Kota Serang diperkirakan cair
pekan depan setelah pihaknya menerima data dari DPKD.
“Besok kita
akan ajukan SPM ke DPKD. Sebetulnya kemarin kami sudah dapat memproses SPM.
Namun karena sistem koneksi yang dapat mengakses rekening Dindikbud Kota Serang
dengan DPKD Kota Serang bermasalah, maka diperkirakan hal itu baru dapat
dilakukan pada hari ini karena esok hari libur panjang, diperkirakan baru
minggu pencairan dapat dilakukan,” tandasnya.
Sumber: Klik di sini!

