Buruh dan Wali Kota Cilegon Sepakat Tolak Tenaga Asing

 Ilustrasi
CILEGON, (KB).-Ribuan buruh se-Kota Cilegon memperingati hari buruh internasional atau May Day bersama Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariyadi dan Kapolda Banten Brigjen Ahmad Dofiri, Ahad (1/5/2016), di depan Kantor Pemerintah Kota Cilegon,Selain itu juga tampak hadir Kepala Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Erwin Harahap, dan anggota DPRD Cilegon, serta jajaran TNI.Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariyadi mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk membantu persoalan buruh yang ada di daerahnya.

Sebagai bukti komitmennya itu, Iman menyatakan pihaknya akan menolak tenaga asing masuk ke Kota Cilegon. Menurut Iman, penolakan perekrutan tenaga asing adalah untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Cilegon."Untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat pribumi yang ada di Kota Cilegon, saya berjanji akan melakukan penolakan perekrutan tenaga asing dan perekrutan tenaga kerja dari luar Kota Cilegon," katanya.

Masih kata Iman, meskipun saat ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dirinya secara tegas menolak tenaga kerja asing maupun luar daerah masuk ke dalam Kota Cilegon. Ini semua dilakukan untuk mengantisipasi angka pengangguran yang tinggi di Kota Cilegon. Saya beanggapan bahwa MEA adalah suatu ancaman bagi negara, maka dari itu saya menolak tenaga kerja asing masuk ke dalam Kota Cilegon," ujarnya.

Sementara itu Ketua Federasi Logam, Mesin dan Elektronik (Lomenik) SBSI Kota Cilegon mengatakan, Jajuli menolak keras atas adanya ketenagakerjaan asing yang masuk ke daerah Kota Cilegon. Alasannya, hal itu bisa menghambat tenaga kerja pribumi yang ada di Kota Cilegon. "Kami bersepakat bahwa harus menolak keras adanya ketenagakerjaan asing yang masuk ke daerah Kota Cilegon," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon mengajak seluruh buruh yang ada di Kota Cilegon untuk meningkatkan solidaritas serta melakukan perlawanan kepada setiap perusahaan yang menghianati buruh. Ia berharap Pemerintah supaya komitmen jangan sampai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Cilegon ini sesuai dengan perjanjian yang sudah di lakukan.

Sumber: Klik di sini!