![]() |
| Ilustrasi |
LEBAK,
(KB).- Kasus tertangkapnya oknum staf Puskesmas Mekarsari, Kec. Rangkasbitung
diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, menuai keprihatinan. Agar kasus
tersebut tak terulang, pemerintah daerah diminta melakukan langkah antisifasi
dengan melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungannya.
“Sangat prihatin, di tengah gencarnya upaya
memberantas narkoba, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharunsya menjadi
panutan, malah diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Anggota DPRD Lebak, Dian Wahyudin, Kamis (28/4/2016).
Menurut
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus penyalahgunaan narkoba di
Lebak, umunya di Banten memang sudah cukup mengkhawatirkan. Untuk menghentikan
peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini tentu perlu peran serta dari
seluruh komponen, karena tanpa adanya kesadaran dari individu dan lingkungan,
maka keberadaan narkoba ini akan sulit diberantas.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Jadi perlu
peran serta semua pihak untuk memberantasnya, jangan berikan celah sedikit pun
narkoba masuk di lingkungan kita. Sebagai bentuk antisifasi, pengawasan dan
kewaspadaan, saya kira memang perlu dilakukan tes urine secara rutin bagi
kalangan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi baru-baru ini sudah ada
kasus oknum staf Puskesmas yang tersangkut kasus narkoba,” ujarnya.
Sementara,
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengaku jauh sebelumnya Bupati
Lebak sudah menginstruksikan agar dilakukan tes urine bagi pegawai atau pejabat
di lingkungannya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu
merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan pemerintah daerah terkait
pemberantasan narkoba.“Bupati jauh-jauh hari sudah menginstruksikan
hal itu (tes urine). Tetapi, untuk pelaksanaannya diperlukan mekanisme dan anggaran
yang cukup,” tuturnya.
Sekadar
diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak akan memecat pegawainya yang terbukti
terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul kabar
tertangkapnya seorang staf di Pukesmas Mekarsari, Desa Citeras, Kecamatan
Rangkasbitung, Ir (30) oleh Polres Lebak karena menggunakan narkoba jenis
sabu-sabu.
"Kami
juga baru dengar informasi dan laporannya dari pihak Puskesmas melalui telefon,
kalau pegawai di Puskesmas itu ada yang ditangkap Polisi karena menggunakan
narkoba. Kalau informasi itu benar, yang jelas yang bersangkutan akan kami
pecat, terlebih dia (Ir) bekerja di Puskesmas baru dua bulan atau masih dalam
masa percobaan (training)," kata Sekretaris Dinkes setempat, Triatno
Supiono.
Kepala
Satuan Narkoba Polres Lebak, Akhmad Denny membenarkan telah melakukan
penangkapan terhadap oknum pegawai Puskesmas Mekarsari. Meski demikian,
pihaknya enggan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapannya."Bukan
kami menutup nutupi, tapi ini untuk kepentingan pengembangan kasus. Kalau sudah
selesai semuanya, secepatnya kami juga akan menggelar jumpa pers,"
ucapnya.
Sumber: Klik di sini!

