Semua Aparatur Diminta Dites Urine

 Ilustrasi
LEBAK, (KB).- Kasus tertangkapnya oknum staf Puskesmas Mekarsari, Kec. Rangkasbitung diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, menuai keprihatinan. Agar kasus tersebut tak terulang, pemerintah daerah diminta melakukan langkah antisifasi dengan melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungannya.

Sangat prihatin, di tengah gencarnya upaya memberantas narkoba, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharunsya menjadi panutan, malah diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, kata Anggota DPRD Lebak, Dian Wahyudin, Kamis (28/4/2016).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus penyalahgunaan narkoba di Lebak, umunya di Banten memang sudah cukup mengkhawatirkan. Untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini tentu perlu peran serta dari seluruh komponen, karena tanpa adanya kesadaran dari individu dan lingkungan, maka keberadaan narkoba ini akan sulit diberantas.

Narkoba merupakan musuh bersama. Jadi perlu peran serta semua pihak untuk memberantasnya, jangan berikan celah sedikit pun narkoba masuk di lingkungan kita. Sebagai bentuk antisifasi, pengawasan dan kewaspadaan, saya kira memang perlu dilakukan tes urine secara rutin bagi kalangan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi baru-baru ini sudah ada kasus oknum staf Puskesmas yang tersangkut kasus narkoba, ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengaku jauh sebelumnya Bupati Lebak sudah menginstruksikan agar dilakukan tes urine bagi pegawai atau pejabat di lingkungannya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan pemerintah daerah terkait pemberantasan narkoba.Bupati jauh-jauh hari sudah menginstruksikan hal itu (tes urine). Tetapi, untuk pelaksanaannya diperlukan mekanisme dan anggaran yang cukup, tuturnya.

Sekadar diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak akan memecat pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul kabar tertangkapnya seorang staf di Pukesmas Mekarsari, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Ir (30) oleh Polres Lebak karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami juga baru dengar informasi dan laporannya dari pihak Puskesmas melalui telefon, kalau pegawai di Puskesmas itu ada yang ditangkap Polisi karena menggunakan narkoba. Kalau informasi itu benar, yang jelas yang bersangkutan akan kami pecat, terlebih dia (Ir) bekerja di Puskesmas baru dua bulan atau masih dalam masa percobaan (training)," kata Sekretaris Dinkes setempat, Triatno Supiono.


Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak, Akhmad Denny membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai Puskesmas Mekarsari. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapannya."Bukan kami menutup nutupi, tapi ini untuk kepentingan pengembangan kasus. Kalau sudah selesai semuanya, secepatnya kami juga akan menggelar jumpa pers," ucapnya.

Sumber: Klik di sini!