![]() |
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun ini
menganggarkan Rp76 miliar untuk honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang berada
di lingkungan Pemprov Banten. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya
Latuconsina, Jumat (13/5).
Menurut Hudaya, anggaran
tersebut telah dianggarkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang ada di lingkungan Pemprov Banten. Untuk jumlahnya, saat ini mencapai 6.000
TKS. Masih menurut keterangan Hudaya, TKS menjadi salah satu persoalan yang
menjadi perhatian serius Pemprov Banten, khususnya dalam evaluasi yang tengah
dilakukan oleh Pemprov Banten
“TKS dari tahun
ke tahun bertambah, selama ini tenaga itu (TKS) ada yang dibayar melalui dana
APBD ada juga yang dari setiap kegiatan. Tahun depan sedang diupayakan, TKS
menjadi tenaga yang dijamin oleh Pemerintah. Dengan penetapan itu, jumlahnya
berkurang boleh bertambah jangan,” kata Hudaya.
Hudaya melanjutkan,
Pemprov Banten mengupayakan tahun depan hal tersebut tidak terjadi lagi, dimana
semua TKS ditanggung oleh Pemerintah. “Pada
kenyataan, aktivitas SKPD lebih banyak ditopang oleh tenaga itu. Karena itu TKS
dianggap perlu dikunci,” ujarnya.

