Tatu Minta CSR Diserahkan ke Pengusaha Serang Timur

 Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah
SERANG Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang CSR di Kabupaten Serang diakui Pemkab Serang belum berjalan maksimal. Pasalnya, penyaluran CSR perusahaan masih dilakukan masing-masing perusahaan bukan melalui Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) seperti yang diamanatkan perda.Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, belum maksimalnya pelaksanaan Perda tentang CSR terlihat dimana dana CSR yang dikelola oleh Tim TSP hanya bersumber dari BJB saja.

Perda CSR belum berjalan optimal, yang sekarang baru dari BJB saja, ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan CSR PT Indah Kiat Pulp and Paper di SDN 3 Jeruk Tipis, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Selasa (10/5).

Ia menuturkan, meski belum berjalan maksimal namun bukan berarti perusahaan tidak menyalurkan CSR. Perusahaan tetap memenuhi kewajibannya namun dilakukan sendiri-sendiri bukan melalui sebuah lembaga pengelola CSR. Kalau itu (penyaluran CSR, red) sudah berjalan tapi masih masing-masing, katanya.Dengan belum optimalnya pelaksanaan Perda tentang CSR, Tatu pun mengajak agar tugas pengelola CSR dilakukan oleh perhimpunan pengusaha dalam hal ini adalah Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur (Hipwis).

Dengan memiliki koneksi ke perusahaan yang menjadi anggotanya, diharapkan mereka bisa melakukan pengelolaan CSR dengan lebih baik dan mudah.Saya sudah sampaikan bagaimana kalau pelaksana lembaga pengelola CSR nanti diserahkan ke Hipwis. Pemkab punya Perda tentang CSR supaya mereka punya dasar mengajak perusahaan lain untuk dikelola bersama-sama. Perusahaan itu cukup banyak tentu kalau dilakukan bersama-sama akan memberi dampak positif, ungkapnya.

Agar pengelolaannya transparan, pemkab pun akan mengirim perwakilannya untuk masuk dalam lembaga tersebut. Orang-orang dari pemkab itu juga nantinya akan menjadi jembatan antara perusahaan dan pemkab jika ada usulan program terkait CSR.Dari pemda ada satu atau dua orang yang masuk untuk memfasilitasi program yang direncanakan dan butuh bantuan pemerintah daerah, tuturnya. Ketua Hipwis, Teddy Teo mengaku, pada dasarnya pihaknya bersedia untuk menjadi pengelola CSR. Tetapi Hipwis juga membutuhkan waktu untuk mengkajinya.


Kalau kami siap saja tapi kami juga harus kaji dulu agar tidak berbenturan dengan aturan yang sudah ada, ujarnya.