| 40 Motor Pebalap Liar Diamankan Polresta Tangerang |
TANGERANG - Puluhan
sepeda motor dan pengendara yang melakukan aksi balap liar di kawasan Industri
Millenium Cikupa, Kabupaten Tangerang terjaring razia Satuan Lalulintas
Polresta Tangerang, Minggu (5/6/2016) dini hari. Petugas pun mengamankan motor
dan pegendaranya.
Kasat Lantas Polresta
Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan, razia dilakukan pukul 02.00 WIB,
karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di
kawasan tersebut. Akhirnya petugas diterjunkan ke lokasi dan langsung mengamakan
sepeda motor dan para pengendaranya.
"Total yang
diamankan 40 unit, 19 motor diantarany sudah modif balap. Sedangkan pengendara
yang diamankan 42 orang, dimana 39 orang diantaranya masih berusia di bawah
umur," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan,
ternyata diketahui bahwa pengendara yang tidak mempunyai SIM sebanyak 39 orang,
kendaraan yang tidak ada STNK 29 Unit, motor tanpa plat nomor 19 unit,
pengendara tanpa helm 39 Orang dan motor yang menggunakan knalpot bising ada 13
unit.
"Kita lakukan
penindakan dengan melakukan tilang terhadap 30 unit kendaraan. Selain itu untuk
pengendara di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan membuat surat penyataan
tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," jelas Eko.
