9 PNS Kedapatan Belanja di Luar Jam Kerja

 Ilustrasi
SERANG Sebanyak sembilan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring dalam pemantauan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang di pusat-pusat perbelanjaan, Senin (27/6).

Tadi totalnya ada sembilan PNS yang terjaring, di MoS empat orang, Giant tiga orang, Carrefour dua orang, sedangkan untuk di Ramayana dan Pasar Rau tidak ada, karena tidak didata, kata Sekretaris BKD Kota Serang, Farach Richi kepada wartawan.

Farach merinci, dari sembilan PNS yang terjaring, merupakan PNS yang bukan bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Serang, melainkan PNS Provinsi, Kabupaten Serang, Pengadilan Tinggi, BPN dan Kemenag Kabupaten Serang.

Termasuk juga tadi ada mobil dinas yang terparkir di Giant. Pada dasarnya kita tidak melarang, tetapi kalau itu tugas dari pimpinan minimal harus ada SPT, kata Farach.

Farach menjelaskan, jika Kota Serang sebagai ibu Kota Provinsi Banten, ada tiga pemerintahan yaitu (Pemprov, Pemkab dan Pemkot). Karena memang pihaknya tidak menemukan PNS Pemkot Serang, BKD akan menyerahkan hasil pemantauan ke bagian kepegawaian masing-masing lembaga.

Kita berusaha menjalankan visi dan misi Walikota, yaitu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan yang ada juga ikut mendampingi pemantauan, katanya. Kasubdit Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Serang, Desi Nawati mengatakan bila pemantauan dilakukan oleh tiga SKPD yaitu BKD, Inspektorat dan Satpol PP.