![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Sebanyak sembilan pegawai negeri sipil (PNS)
terjaring dalam pemantauan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang di
pusat-pusat perbelanjaan, Senin (27/6).
“Tadi totalnya
ada sembilan PNS yang terjaring, di MoS empat orang, Giant tiga orang, Carrefour
dua orang, sedangkan untuk di Ramayana dan Pasar Rau tidak ada, karena tidak
didata,” kata Sekretaris BKD Kota
Serang, Farach Richi kepada wartawan.
Farach merinci, dari
sembilan PNS yang terjaring, merupakan PNS yang bukan bertugas di lingkungan Pemerintah
Kota Serang, melainkan PNS Provinsi, Kabupaten Serang, Pengadilan Tinggi, BPN
dan Kemenag Kabupaten Serang.
“Termasuk juga
tadi ada mobil dinas yang terparkir di Giant. Pada dasarnya kita tidak
melarang, tetapi kalau itu tugas dari pimpinan minimal harus ada SPT,” kata Farach.
Farach menjelaskan, jika
Kota Serang sebagai ibu Kota Provinsi Banten, ada tiga pemerintahan yaitu
(Pemprov, Pemkab dan Pemkot). Karena memang pihaknya tidak menemukan PNS Pemkot
Serang, BKD akan menyerahkan hasil pemantauan ke bagian kepegawaian
masing-masing lembaga.
“Kita berusaha
menjalankan visi dan misi Walikota, yaitu menjalankan tata kelola pemerintahan
yang baik. Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan yang ada juga ikut mendampingi
pemantauan,” katanya. Kasubdit
Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Serang, Desi Nawati mengatakan
bila pemantauan dilakukan oleh tiga SKPD yaitu BKD, Inspektorat dan Satpol PP.

