![]() |
| Ilustrasi |
TANGSEL - Usai mengesahkan
enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda pada pekan lalu,
giliran DPRD Tangsel mengajukan Raperda inisiatif ke Pemkot Tangsel. Salah
satunya yakni, perlunya payung hukum terkait RT dan RW.Raperda Inisiatif
tentang Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) itu diajukan oleh Komisi I DPRD
Tangsel. Dan saat ini Raperda tersebut tinggal menunggu tanggapan dari Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany.
Ketua Komisi I DPRD
Tangsel, Taufik MA mengatakan dibuatnya Raperda tersebut untuk mengatur tugas
dan fungsi RT/RW agar lebih profesional lagi. Karena RT/RW merupakan ujung
tombak pemerintah dalam mendekatkan diri ke masyarakat dan juga dalam hal
penampung aspirasi masyarakat.
“Struktural
RT/RW sangat penting, mereka adalah ujung tombak pembangunan daerah. Makanya
kami mengusulkan dan membuat Raperda RT/RW ini agar mereka lebih dikelola dan
berkerja secara profesional,” ujarnya.
Secara profesional itu,
menurut Taufik, seperti masa jabatan RT/RW tidak ada aturan pastinya. Misalnya
saja, ada RT atau RW yang menjabat sampai lebih dari 15 tahun atau ada yang
baru menjabat 2 tahun tetapi sudah berhenti. Dan hal itu dianggap kurang
efisiensi untuk Tangsel yang semakin maju dan telah menjadi kota metropolitian.
Sehingga perlu regulasi baru agar struktural RT/RW lebih kekinian.
“Dengan
mengatur secara profesional ini, maka struktural RT/RW lebih independent dan
profesioanl, jika kita melihat sebelumnya seakan-akan jabatan RT/RW hanya alat
politik saja. Tetapi kini kita atur lebih baik lagi agar tetap pada tugas utama
mereka,” ujar politisi Partai Gerindra
ini.
Selain itu insentif atau
honorium RT/RW juga akan dinaikan dalam Raperda itu. Dari awalnya sekitar Rp
100 ribu per bulan, kini dinaikan lebih dari Rp 200 ribu per bulannya. “Honor juga kita naikan, kita ingin meMbuat mereka
itu harus lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah. Dan untuk honornya akan
dibayarkan per tiga bulan sebesar Rp 750 ribu,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel,
Moch Ramlie mengatakan dari Raperda Inisiatif ini juga membuktikan bahwa banyak
aspirasi dari tingkat linkungan yang masuk ke DPRD Tangsel sehingga dibuatlah
Raperda tersebut.
Dia juga mengatakan
langkah selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk kajian
dan pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda inisiatif tersebut. “Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Tangsel
agar dalam kajiannya sesuai. Tinggal nanti kita lihat sepertai apa tanggapan
atau pandangan walikota terhadap Raperda inisiatif ini,” kata politisi Partai Golkar ini.

