![]() |
| KPK tahan bupati Rokan Hulu |
JAKARTA - KPK menahan
Bupati Rokan Hulu, Suparman, seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan
pemberian suap terkait pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan
2015.
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK menahan tersangka SUP
(Suparman) di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak
Detasemen PM Kodam Jaya, Guntur, selama 20 hari pertama," kata pelaksana
harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Suparman yang sudah
memakai rompi tahanan warna oranye mengaku akan mengikuti proses hukum
tersebut.saya tidak ingin mencari kambing hitam. Saya hormati proses hukum yang
ada," kata Suparman sambil berjalan ke mobil tahanan KPK.
Suparman adalah politisi
Partai Golkar yang sebelumnya ketua DPRD Riau 2014-2019 namun mundur dari
jabatan tersebut karena mengikuti pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9
Desember 2015 dan memenangkan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Suparman tetap dilantik
sebagai bupati pada 22 April 2016 meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh
KPK pada 8 April 2016.
Tersangka lain dalam
perkara ini adalah Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus.

