![]() |
| Tips dari Polisi untuk Deteksi SPBU Curang |
JAKARTA – Kecurangan sering terjadi dimanapun, termasuk di
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti praktik kecurangan di SPBU
Jalan Veteran Raya, Rempoa, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2016. Pengelola
SPBU bernomor 34-12305 itu diduga mengurangi takaran liter bensin ke kendaraan
pengemudi.
Agar masyarakat tidak
menjadi korban, kepolisian memberi dua tips mendeteksi SPBU curang. "Lihat
tanggal tera (pengecekan dispenser) terakhirnya. Tanggal berapa dia terakhirnya
diperiksa, kan ada tulisan dari Badan Metrologi Legal. Pengecekannya itu
kanperiodically," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Fadil
Imran, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (7/6/2016).
Tips kedua, lanjut Fadil,
pengemudi diharapkan teliti dalam mengisi BBM. Misalnya tahu berapa kapasitas
tangki BBM kendaraan dan berapa rupiah uang yang harus dikeluarkan untuk
membuat tangki penuh. Jika saat mengisi BBM, literannya tak seperti biasa maka
patutlah SPBU itu dicurigai.
"Rute pulang, pergi,
berangkat kantor dan sebagainya kan mereka bisa mengukur, menghabiskan berapa
liter BBM. Kalau ada perubahan karakteristik pengisian BBM-nya, mereka patut
curiga," tutur Fadil.
Berbekal sebuah alat
canggih, pengelola SPBU di Rempoa, mengurangi satu sampai 1,4 liter Bahan Bakar
Minyak (BBM) setiap kali bejana ukur dalam dispenser terisi penuh. Bejana ukur
itu sendiri mampu menampung 20 liter BBM.
"Misalnya orang isi
bensin 20 liter, berarti di kendaraannya hanya 19 liter. Jika orang isi 10
liter, maka konsumen rugi setengah liter," ujar Kasubdit Sumber Data
Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Metro Jaya AKBP Adi Vivid di lokasi SPBU, Jalan Veteran, Senin 6 Juni 2016.
Polisi menangkap 3
pengelola dan 2 karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro,
Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Juni 2016. Para tersangka terbukti berlaku
curang, mengurangi takaran bahan bakar sehingga konsumen tidak mendapatkan
bahan bakar sesuai nominal uang yang dikeluarkan.

