![]() |
| Ilustrasi |
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan sebagai tindaklanjut dari rangkaian program kelancaran lalu lintas di wilayah Sertim yang sering mengalami kemacetan kronis. Terlebih potensi kemacetan akan terus bertambah seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
“Kemarin kita sudah pasang kastin atau beton membatas jalan di daerah yang rawan kemacetan seperti Simpang Tambak, Gorda dan Kawasan PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/6).
Ia menuturkan, meski sudah dipasang kastin namun sumber kemacetan lainnya belum dituntaskan, salah satunya adalah keberadaan parkir liar di Kawasan PT Nikomas Gemilang. Oleh karena itu, Dishubkominfo pun sudah merencanakan untuk melakukan penertiban.“Di sana ada pedagang PKL dan penitipan motor yang ternyata tempat usaha mereka tidak pada tempatnya. Kemarin sudah kami sampaikan secara lisan yang tentu akan kami tindaklanjuti dengan aksi di lapangan,” katanya.
Terkait rencana penertiban itu, kata dia, pihaknya akan menerjunkan tim gabungan yang terdiri atas Dishubkominfo, Satpol PP, BPTPM, DTRBP, Pemerintah Kecamatan, dan Polsek Cikande. Teknisnya, semua pelanggar tersebut akan terlebih dahulu diberikan surat peringatan.
“Surat peringatan itu berlaku dua hari, jadi jika dua hari setelah surat diberikan mereka tetap bertahan ya kami lakukan tindakan. Minggu ini kami koordinasi dengan tim dan surat sesegera mungkin disampaikan. Intinya, bulan ini sudah ada penindakan,” ungkapnya.Disinggung apakah pihaknya sudah bersiap jika ada perlawanan, dia mengamininya. Namun dia percaya perlawanan tidak akan terjadi karena sebelumnya sudah dilakukan pendekatan oleh kades setempat.“Memang itu kegiatan ekonomi dan mereka sudah menikmati hasilnya. Tapi itu (penertiban, red) resiko dan saya yakin mereka mengerti,” tuturnya.
Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Darat pada Dishubkominfo Kabupaten Serang, Ruddy Affandi mengatakan, untuk penertiban pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Nikomas Gemilang dan mereka mendukungnya.“Sebenarnya perusahaan sudah menyediakan lahan parkir di dalam, mereka yang parkir di luar adalah yang tidak bisa melengkapi surat berkendaranya,” ujarnya

