![]() |
| Gedung BPK, Jakarta |
SERANG – Lima wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten
Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Cilegon
mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun
anggaran 2015 hasil pemeriksaan BPK. Sementara Pandeglang hanya mendapat opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pada semester I tahun
anggaran 2015, BPK Banten melakukan pemeriksaan pada sembilan entitas pelaporan
pemda. Pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar 71 hari mulai dari Februari hingga
Mei.Dalam laporannya, Kepala Perwakilan BPK Banten, Yusna Dewi mengatakan,
Pemkab Lebak mendapat WTP. BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak
terhadap laporan keuangan Pemkab Lebak.
Pemkab Serang mendapat
opini WTP dengan penekanan, yakni pembangunan interchange Cikande yang mencapai
24,57 persen dari belanja modal yang membebani keuangan daerah.“Pemkab Tangerang masih mendapat WTP dengan
penekanan, yakni kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam pencatatan
beban barang dan jasa. Lainnya, pengadaan tanah untuk Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Gas (SP BBG) yang tidak dimuat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS),” ujarnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
Keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Banten TA 2015 di Kantor Perwakilan BPK
RI Banten, Selasa (31/5).
Pemkot Cilegon juga
mendapat WTP dengan penekanan, yakni adanya transaksi signifikan berupa
pengadaan sport center yang belanja modalnya mencapai 6,32 persen. Sebab, pembangunannya
tidak diawali dengan studi kelayakan dan pengurusan izin yang disyaratkan.
Pemkot Tangerang mendapat WTP dengan penekanan, perubahan Susunan Organisasi
Tata Kerja (SOTK) yang mempengaruhi perubahan jumlah Laporan Keuangan (LK)
SKPD.
Yusna mengungkapkan,
berbeda dengan Pemkab Pandeglang yang masih mendapat Wajar Dengan Pengecualian
(WDP). BPK masih menemukan adanya permasalahan. Pertama, pendapatan PBB P2,
piutang pajak daerah non PBB dan Piutang PBB tidak dapat ditelusuri NOP nya. Kedua,
persediaan tidak didukung dengan kertas kerja, bukti penerimaan dan pengeluaran
persediaan, serta laporan persediaan yang memadai. Ketiga, aset tetap kendaraan
bermotor sebanyak 623 unit tidak dapat ditunjukkan keberadaannya.
“Pemerintah
daerah yang mendapatkan WTP bukan tidak ada masalah, hanya saja Pemda sudah
memenuhi empat kriteria. Empat hal tersebut, yakni kesesuaian dengan akuntansi
pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal
(SPI), dan kepatuhan atas aturan perundangan,” ungkapnya.
Yusna menuturkan, ada dua
masalah utama yang dialami pemerintah kabupaten/kota. “Pertama, masalah aset, yang nanti mempengaruhi
penyusutan karena dengan akrual sekarang sudah ada penghitungan penyusutan. Ini
masih agak susah untuk daerah. Kedua, di Banten ini masih bermasalah di
kepatuhan atas peraturan perundangan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati
Pandeglang, Irna Narulita mengakui, pemerintahnya masih banyak kekurangan. Hal
itu tercermin dari tata usaha dan aset tidak dikelola dengan baik. Penyajian
realisasi anggaran kurang memadai. Penagihan, pendapatan dan hutang PBB belum
memadai, karena sumber dokumennya tidak jelas.
“SKPD juga
kekurangan SDM sehigga penyajian kurang maksimal. Ada kelebihan bayar pada
pihak ketiga. Itu hal-hal teknis yang merupakan kekurangan kami. Ini sebuah
kesalahan kolektif. Beberapa temuan dan perbaikan sudah diperbaiki. Kami harus
kerja keras lagi. Pemimpin harus betul-betul punya kekuatan untuk mengawal tata
kelola pemerintahan yang baik,” akunya.
Terkait aset tetap kendaraan
bermotor yang tidak dapat ditunjukkan keberadaannya, Irna mengatakan,
sebenarnya beberapa kendaraan dinas pada waktu itu belum bisa dihadirkan.
Sebab, beberapa kendaran masih dipakai. Seharusnya koordinasi dengan Camat bisa
lebih cepat.
“Apa boleh buat,
hadirnya telat jadi mereka tidak ketemu BPK waktu pemeriksaan. Itu miss
komunikasi saja dan jadi catatan kami untuk lebih baik lagi. Dalam
mempertahankan WDP ini lebih sulit, tapi sudah dua tahun ini laporan keuangan
pakai akrual. Dulunya jelimet, tapi dinikmati saja. Sekarang sudah paham dan
mudah-mudahan tahun depan bisa pakai akrual dengan lebih baik,” katanya.
Walikota Cilegon, Iman
Ariadi mengatakan, WTP yang diperoleh dengan penekanan akan segera
ditindaklanjuti. Temuan BPK akan dibaca tuntas untuk disampaikan ke SKPD yang
terkait temuan. Kemungkinan ada Dinas PU dan Dispora Kota Cilegon. Pada Kamis
(2/6) depan akan dilakukan rapat evaluasi atas hasil temuan BPK.
“Semenjak saya
sebelum lepas jabatan, pesan saya kalau ada permasalahan dan menjadi temuan BPK
tolong ditangani. Setelah terpilih kembali, ada beberapa masalah. Akhirnya saya
rekapitulasi dan inventarisis untuk ditangani itu,” katanya.
Iman menyebutkan,
kebutuhan tenaga akuntan dan teknik di tiap SKPD di Kota Cilegon juga masih
kurang. Akibatnya, proyek kurang diawasi dengan baik oleh ahlinya. Kedepan,
SKPD harus punya tenaga akuntan untuk urusi laporan keuangan secara khusus. PNS
di Cilegon yang lulusannya SMA sudah direncanakan untuk mengikuti sekolah
akuntansi.
“Sehingga
mereka menjadi SDM yang dapat diandalkan. Rencana CPNS, sudah diajukan utamanya
untuk tenaga akuntan dan teknik. Diperkirakan tiap SKP membutuhkan sekitar
25-30 orang,” ucapnya.

